
BANDUNG – Polda Jawa Barat membenarkan adanya sekelompok Ormas Islam yang menuntut pembubaran kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani ( KKR) oleh Pendeta Stephen Tong di Sabuga, Selasa (7/12/16) kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan massa beralasan pembubaran itu karena adanya teknis perizinan tentang ijin kegiatan yang belum dilengkapi.
“Memang ada yang datang dari ormas yang menamakan PAH dan DDI. Namun setelah dicek juga oleh kami, ada teknis perizinan administrasi yang belum dipenuhi panitia kegiatan tersebut. Ormas yang datang hanya meminta kegiatan tersebut diselenggarakan di gereja,” jelas Yusri kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (7/12/16).
Yusri menegaskan, polisi dalam hal ini Polda Jabar hanya berkaitan dengan keamanan saja. Untuk kenapa tempat umum itu digunakan acara keagamaan, bukan wewenang polisi.
“Polisi hanya teknis ijin pengamanan dan kondisi keamanan saja. Terkait tempat umum seperti Sabuga ITB bisa ditanyakan ke Kesbangpol Kota Bandung atau Kesbangpol Provinsi Jabar,” tukas Yusri. Saat dikonfirmasi ke Kepala Kesbangpol Jabar, Agus Hanafi tidak mengangkat ponselnya.