Bale Jabar

Pemeriksaan BPK, Sekda Minta OPD Bentuk Tim Ad Hoc

×

Pemeriksaan BPK, Sekda Minta OPD Bentuk Tim Ad Hoc

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat menerima LHP BPK Jabar di Auditorium BPK Jabar Jl. Moch. Toha No.164-Bandung, Senin (6/2). by Humas Pemkab Bandung
Sekda Kab Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP saat menerima LHP BPK Jabar di Auditorium BPK Jabar Jl. Moch. Toha No.164-Bandung, Senin (6/2). by Humas Pemkab Bandung

BANDUNG – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat (BPK Jabar), akan melakukan pemeriksaan terhadap 10 pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bandung. Pemeriksaan atas belanja daerah ini dilakukan Rabu (8/2) besok.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Ir. H. Sofian Nataprawira, MP berharap organisasi Perangkat Daerah (OPD) membentuk Tim Ad Hoc, untuk mempermudah terakomodirnya data permintaan BPK.

“Saya berharap OPD bisa membentuk Tim Ad Hoc untuk mengakomodir permintaan data oleh BPK. Tim ini selanjutnya akan menghimpun data terutama kinerja mengenai manajemen aset atau Barang Milik Daerah (BMD),” ungkap saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jabar di Auditorium BPK Jl. Moch. Toha No.164-Bandung, Senin (6/2/17).

Lebih lanjut Sofian menjelaskan, LHP ini bertujuan untuk meningkatkan tatanan dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan aset baik langsung maupun hibah. Manajemen aset yang dikelola Pemerintah Daerah (PD) menurutnya harus diperhatikan sejak tahap perencanaan hingga pemeriksaan penerimaan aset dan tidak boleh main-main.

“Panitia pengadaan barang tidak boleh main-main. LHP ini harus dijadikan bahan review untuk mendeteksi permasalahan, perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Sofian berpesan agar seluruh OPD siap dalam menghadapi pemeriksaan dari BPK nanti, bisa menyajikan kapabilitas penyelenggaraan pemerintahan 2016 dengan baik dan mendapat predikat yg lebih baik pula.

“Saya menginginkan Pemkab bisa menyajikan kapabilitas penyelenggaraan pemerintah sebaik mungkin. Mudah-mudahan saja kali ini kita mendapat predikat lebih baik yakni WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk pelaksanaan anggaran tahun 2016,” ucap sekda.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Jabar Arman Syifa, SST,M.Acc.Ak mengungkapkan, ada kelemahan dalam proses penganggaran dan perencanaan pengadaan, adanya kelebihan pembayaran atas pelaksanaan belanja barang jasa dan belanja jasa konsultasi. Selain itu belanja bahan bakar minyak (BBM), belanja alat tulis kantor (ATK), service kendaraan bermotor tidak dipertanggungjawabkan sesuai dengan belanja yang sebenarnya.

“Selanjutnya, pelaksanaan belanja perjalanan dinas, tidak sesuai dengan ketentuan, selain itu terdapat kekurangan volume pada pekerjaan pembangunan gedung, jalan, irigasi dan jaringan. Mengenai denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang belum dikenakan dan jaminan pelaksanaan yang belum, tidak dilakukan,” ungkap Arman.

Atas berbagai kelemahan yang disajikan dalam LHP tersebut Arman menjelaskan, masing-masing kepala daerah berkewajiban menyampaikan perkembangan tindak lanjut yang dilakukan kepada BPK sesuai ketentuan pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 tahun 2004 selambat lambatnya 60 hari sejak LHP ini diserahkan.

“Dalam hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong dan mengawasi dari tindak lanjut rekomendasi BPK,” terangnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]