Bale Bandung

Pemkab Bandung Imbau Warga Bermasker Kain

×

Pemkab Bandung Imbau Warga Bermasker Kain

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser membagikan masker kepada masayrakat, di Pasar Soreang, Jumat (10/4). by Humas Pemkab
Bupati Bandung Dadang M Naser membagikan masker kepada masayrakat, di Pasar Soreang, Jumat (10/4). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Sebagai upaya mendukung agar masker bagi tenaga medis dan pasien tetap tersedia, sekaligus untuk mengurangi timbulan sampah masker sekali pakai yang tidak terkendali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengimbau warga untuk bermasker kain.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 658.31/895/DLH tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Warga yang sehat diimbau untuk tidak menggunakan masker bedah yang hanya sekali pakai (disposable mask). Cukup pakai masker berbahan kain yang bisa dicuci dan diguna ulang,” ucap Bupati Bandung Dadang M. Naser di Rumah Jabatannya di Soreang, Minggu (12/4/20).

Bagi warga yang dengan berbagai alasan masih menggunakan masker medis, ia mengingatkan agar setelah digunakan, warga tidak asal saat membuang bekasnya.

“Harus disobek, dipotong atau digunting dulu, lalu dikemas dengan rapi sebelum dibuang ke tempat sampah. Ini perlu dilakukan supaya tidak disalahgunakan nantinya,” imbuh bupati.

Selain kepada masyarakat, Dadang pun mengimbau para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi maupun pengelola gedung, agar menyiapkan tempat sampah khusus sampah masker di ruang-ruang publik.

“Petugas kebersihan juga wajib dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yaitu masker, sarung tangan dan sepatu khusus (safety shoes). Semua APD itu harus disemprot disinfektan sebelum dan sesudah dipakai,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, SE tersebut menindaklanjuti terbitnya SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

“Limbah Infeksius (A337-1) perlu dikelola sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Ini diperlukan juga sebagai langkah pengendalian, pencegahan dan pemutusan penularan covid-19. Juga menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan covid-19,” tambah Kepala DLH.

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, lanjut Asep Kusumah, harus melakukan penyimpanan limbah Infeksius dalam kemasan yang tertutup. “Dengan temperatur lebih kecil atau sama dengan 0 derajat celsius sejak limbah dihasilkan, maka bisa disimpan hingga 90 hari. Tapi bila temperatur penyimpanan di atas 0 derajat, paling lama bisa disimpan hingga 2 hari saja dan harus langsung dibuang,” jelas Asep.

Pengangkutan dan atau pemusnahan limbah Infeksius tersebut, kata Asep, harus diserahkan kepada pengelola limbah B3 yang telah memiliki izin. SE tersebut, urainya, juga mengatur pengelolaan limbah infeksius bagi masyarakat, terutama bila ada anggota keluarganya yang terdeteksi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Jika ada anggota keluarga yang ODP, limbah yang berpotensi Infeksius harus dipilah dan dikumpulkan secara terpisah. Antara lain berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, itu semua harus dikemas dengan kantong plastik kedap air tertutup dan diberi label sebelum dibuang,” bebernya.

Aparat kewilayahan maupun pemerintah desa, kata Asep, dapat memfasilitasi penyediaan kantong plastik tersebut sesuai jumlah kebutuhan desa masing-masing. “Sementara untuk pembuangannya, dapat dikoordinasikan melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT Pengangkutan Sampah DLH,” kata Asep. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi saksi pernikahan pasangan istimewa penyandang disabilitas tuna rungu Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri di Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Rancaanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2026). Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Dudung Abdul Rohman turut menjadi saksi kedua pernikahan itu. Sementara, prosesi akad […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berpesan agar tugas dan fungsi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) di Kabupaten Bandung lebih dioptimalkan lagi hingga tingkat kecamatan dan desa, seiring terbentuknya jajaran pengurus yang baru periode 2026–2031. Pesan itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) saat Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Bandung, di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna membuka Seminar Kebangsaan dan Rapat Kerja Pengurus Cabang Ikatan Alumni PMII (IKA PMII) Kabupaten Bandung, di Gedung Moch Toha Soreang, Minggu 3 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi sekaligus ruang diskusi strategis bagi para alumni PMII dalam merumuskan program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat. Dalam sambutannya, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah digarap Pansus III DPRD Kabupaten Bandung saat ini, memungkinkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk bisa mendapatkan alternatif sumber pendanaan, selain dari hibah dari Pemkab Bandung. Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, seusai rapat paripurna persetujuan terhadap […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik sembilan kepala desa antar waktu (PAW) hasil Pilkades PAW di Gedung Mohamad Toha Soreang, Kamis (30/4/2026). Dalam arahannya, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menekankan agar para kades yang baru dilantik langsung bergerak cepat, dimulai dengan serah terima jabatan (sertijab) dan konsolidasi internal di masing-masing desa. “Saya minta […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan danau atau kolam retensi di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (1/5/2026). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penanganan banjir di kawasan Bandung Timur, khususnya Tegalluar yang selama ini kerap terdampak. “Hari ini kita cek langsung ke lapangan, supaya Tegalluar tidak banjir lagi,” tegas Bupati […]