SOREANG,balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berusaha untuk menginisiasi penambahan atau pengadaan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat, terkait dengan masih kurangnya pegawai ASN di lingkungan perangkat daerah. Disebutkan pegawai ASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Bandung sebanyak 13.000 orang dan non-ASN 13.000 orang, dan setiap tahunnya pensiun 1.500 orang.
“Sementara idealnya kebutuhan pegawai atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sebanyak 34.000 orang. Sedangkan pegawai yang ada sekitar 26.000 orang, sehingga masih ada kekurangan 8.000 orang lagi,” kata Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Bandung H. Yosep Nugraha di Soreang, Rabu (15/3/2023).
Yosep berharap kepada pemerintah pusat ada program untuk pengadaan PNS/ASN yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Seperti dikatakan Pak Bupati Bandung, setiap tahunnya ada sekitar 1.500 orang yang pensiun. Artinya, dengan adanya pengangkatan hanya 300-400 orang per tahun, tidak seimbang dengan para pegawai yang pensiun tadi. Hal itu akan menyebabkan berkurangnya sumber daya manusia di seluruh perangkat daerah lingkungan Pemkab Bandung,” kata Yosep.
Terutama di lingkungan Dinas Pendidikan seperti yang disoroti oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna. “Ada di satu sekolah, guru PNS-nya hanya satu orang dan yang lainnya tenaga atau guru honorer. Nanti, kualitas atau mutu pendidikannya seperti apa?” katanya.
Menurut Yosep, penambahan pegawai ASN itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Bahkan, kata Yosep, Bupati Bandung sudah menyampaikan kondisi pegawai di lingkungan Pemkab Bandung itu ke Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
“Kalau tidak ada pengangkatan PNS, dan pengangkatan PNS kuotanya sedikit, akan terjadi kekurangan sumber daya pegawai di pemerintah daerah Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ia berharap kepada pemerintah pusat ada pengangkatan pegawai atau ASN, disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah. “Harus ada rekrutmen pegawai dengan jumlah yang memadai dengan kebutuhan. Minimal pengangkatan ASN itu, sesuai dengan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahunnya. Tuntutan idealnya, harus memenuhi kebutuhan. Misalnya, kita butuh 34.000 pegawai, maka harus ada 34.000 orang. Sedangkan eksistingnya hanya ada 13.000 orang ASN, artinya harus ada pengangkatan ASN 21.000 orang,” ujarnya.
Menurutnya, kalau pun misalkan tidak memenuhi kapasitas keuangan, tapi tahapannya harus jelas. “Jumlahnya harus maksimal karena layanan publik terus berjalan. Tidak mungkin kita beralasan, hanya seadanya. Bagaimana seleksi untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN,” katanya.
Menurutnya, sumber daya manusia itu nomor satu. Termasuk pendidikan nomor satu dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sehingga, pengadaan guru ASN di lingkungan Dinas Pendidikan harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kita mau menghasilkan siswa-siswa yang terdidik dengan kualitas bagaimana, kalau tenaga pengajarnya tidak memadai. Dari aspek kebutuhan ASN kurang, dan dari aspek kualitas tenaga pengajar seadanya. Jadi harus ada penanganan kekurangan guru ASN di sekolah seperti apa,” ungkapnya.***