DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Sebanyak 20 pengurus koperasi pesantren di Kabupaten Bandung mengikuti pelatihan penerapan sistem informasi akuntansi digital di Gedung Manterawu Lantai 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University, Selasa (21/4/2026).
Peserta berasal dari berbagai pesantren di bawah naungan PC RMI Kabupaten Bandung. Mereka mendapat pelatihan pengelolaan keuangan berbasis digital agar pencatatan keuangan koperasi pesantren menjadi lebih tertib, rinci, dan transparan.
Pelatihan tersebut menghadirkan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University, yakni Dr. Galuh Tresna Murti, Dr. Endang Chumaidiyah, dan Nuslih Jamiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Telkom University.
Ketua CoE MSMG dan Halal Telkom University, Dr. Ir. Endang Chumaidiyah, mengatakan pihaknya siap terus mendukung kemajuan pesantren, khususnya di Kabupaten Bandung.
Menurutnya, kerja sama dengan PC RMI Kabupaten Bandung menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola ekonomi pesantren melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Kami ingin pesantren tidak hanya kuat dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga memiliki tata kelola keuangan yang baik dan modern,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim PKM Telkom University, Dr. Galuh Tresna Murti, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital di lingkungan pesantren.
Program tersebut sebelumnya telah diterapkan di Koperasi Bustan Amanah Sejahtera yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Bustanulwildan, Jalan Tanjakansari, Desa Cileunyi Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Koperasi tersebut selama ini dikenal cukup mandiri, termasuk dalam pengelolaan layanan travel haji dan umrah. Namun, pencatatan keuangannya masih dilakukan secara manual sehingga dinilai berisiko terhadap akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
Karena itu, Telkom University menghadirkan sistem informasi akuntansi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan koperasi pesantren.
“Kami menawarkan platform yang mudah digunakan, sesuai kebutuhan operasional koperasi pesantren, dan tetap mengacu pada prinsip-prinsip syariah,” kata Galuh.
Sistem tersebut mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM), sekaligus mendukung Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Transformasi Digital.
Dalam pelatihan, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi melalui kasus nyata, mulai dari transaksi santri, operasional koperasi, hingga pengelolaan travel haji dan umrah.
Materi disampaikan dengan bahasa sederhana dan istilah nonteknis agar mudah dipahami oleh para pengurus koperasi pesantren yang memiliki latar belakang berbeda.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menyusun laporan keuangan digital, mulai dari pencatatan transaksi, laporan laba-rugi, hingga neraca keuangan.
Ke depan, keberhasilan program di Pondok Pesantren Bustanulwildan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pesantren lain di Kabupaten Bandung.
Dengan begitu, semakin banyak koperasi pesantren yang mampu menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di era digital.***







