
SOREANG – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diterapkan Pemkab Bandung untuk kinerja tahun 2016 akan dievaluasi. Setelah melakukan pendampingan dan sosialisasi penyusunan SAKIP, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Didid Noordiatmoko,AK.,MM mengatakan perbaikan perencanaan program dan SAKIP Kabupaten Bandung perlu dilakukan.
“Setelah dilakukan pendampingan, kita akan mengevaluasi SAKIP secara bertahap. Karena penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemkab Bandung saat ini harus lebih terintegrasi. Menurut hasil evaluasi SAKIP tahun 2016, Kabupaten Bandung mendapatkan nilai 54,61 dengan predikat “CC,” ucap Didid saat acara pra evaluasi SAKIP di lingkungan Pemkab Bandung, di Bale Winaya Soreang, Selasa (11/4/17).
Didid menegaskan, evaluasi SAKIP untuk penerapan akuntabilitas sudah memadai dari hal penyusunan dokumen, namun dari sisi substansi masih perlu diperbaiki.
“Fokus penggunaan anggaran harus pada sasaran pembangunan daerah. Ini dihasilkan dari kolaborasi PD (Perangkat Daerah) melalui intervensi fokus prioritas program masing-masing, sejak dari perencanaan yang terintegrasi dengan baik” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Ir. H. Sofian Nataprawira meminta agar PD melakukan kajian evaluasi bukan hanya pada dokumen perencanaan, tapi lebih pada segi implementasi pada kinerja di lapangan.
Menurutnya, penilaian 54,61 dengan predikat CC menunjukan bahwa tingkat efektivitas dan efisinesi penggunaan anggaran dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, masih banyak memerlukan perbaikan.
“Saya menghimbau agar PD melakukan review terhadap RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah). Hasilnya harus bisa terukur secara relevan, sehingga bisa terimplementasikan langsung, dan berdampak bagi peningkatan pembangunan khususnya bagi kesejahteraan masyarakat,” kata sekda.
“Setidaknya, kepala PD harus lebih menguasai sejak dari RPJMD. Konsistensi program dan pelaksanaan harus relevan, bukan hanya sekedar dokumen yang direncanakan, selain itu, penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan terus dievaluasi,” imbuhnya.
Dia beharap untuk evaluasi SAKIP tahun 2017, yang hasilnya akan keluar akhir tahun ini, para kepala PD bisa lebih meningkatkan kinerja satu sama lain. Selain itu lanjutnya, dengan saling mengintervensi program pada PD masing-masing, akan menghasilkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil kepada kepentingan masyarakat.
“Antar PD harus saling mengintervensi program dan kegiatan dalam pembangunan. Ini perlu dilakukan khususnya untuk peningkatan kinerja PD untuk pelayanan pada masyarakat,” pungkas Sofian._ Vita