BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemkot Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat dan Pemkab Sumedang tentang rencana pembangunan Light Rapid Transit (LRT) di kawasan metropolitan Bandung Raya.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) dengan lima kepala daerah terkait, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (4/6/18).
Kesepakatan tersebut didasari karena pembangunan jalur LRT melintasi lima daerah di Bandung Raya. Untuk itu Pemprov Jabar harus menjadi koordinator dalam perencanaan pembangunan LRT itu.
“Mengapa kita bangun kerjasama ini, supaya nanti ketika ada pembicaraan dengan pusat yang jadi juru bicara di antara seluruh kota kabupaten adalah provinsi, karena sudah menyangkut pembangunan antar kota kabupaten, sehingga provinsi perlu untuk menyamakan visi, niat dan menyamakan perencanaan yang kita lakukan lewat perjanjian kerjasama ini,” jelas Gubernur Aher.
Sehingga proyek LRT bukan sekadar rencana Pemkot Bandung, tapi seluruh pemerintah daerah di Bandung Raya. “Nanti proyek LRT bukan lagi rencana Kota Bandung, tapi rencana Bandung Raya karena tidak mungkin Kota Bandung saja,” tukas Aher.
Apalagi, lanjut Aher, pembangunan LRT akan terintegrasi dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di mana titik akhirnya berada di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. “Dengan demikian disebutnya LRT Bandung Raya,” imbuhnya.
Mengenai dimulainya pembangunan LRT Bandung Raya, Aher menuturkan saat ini belum ditentukan waktunya, karena harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terlebih dahulu. Ini menyangkut pembiayaan dari pusat dan menunggu keputusan dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Namun penetapan jalur LRT sudah ditentukan di 8 titik.
“Jalurnya sudah ada tinggal keseluruhannya diintegrasikan. Mulai pembangunannya belum ditentukan karena harus dikoordinasikan dulu dengan pusat. Ini terkait biaya dari pusat dan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung,” tutur Aher.***