Bale Jabar

Penuhi Hak TKI Purna Kerja, Pemprov Jabar Teken MoU dengan 3 Pihak

×

Penuhi Hak TKI Purna Kerja, Pemprov Jabar Teken MoU dengan 3 Pihak

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB, di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2). by Ttg Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan usai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB, di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2). by Ttg Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Untuk memenuhi hak-hak Tenaga Kerja Indonesia (TKI), terutama TKI sudah pensiun atau purna kerja asal Korea Selatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pusat, BNP2TKI, dan Bank BJB. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menghadiri langsung acara penandatanganan ini di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Rabu sore (8/2/17).

Perjanjian ini terkait dengan pemrosesan pengajuan klaim manfaat pensiun lumpsum. Hal ini dilakukan karena banyak jaminan sosial yang diikuti para TKI di Korsel, seperti Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) belum diambil oleh para TKI yang telah selesai kontrak kerjanya.

“Tentu ini adalah barang yang penting. Sebab Tenaga Kerja Indonesia yang pernah bekerja di Korea Selatan setelah purna tugas di Korea Selatan ternyata mereka memiliki hak untuk mendapatkan klaim asuransi,” kata Aher dalam sambutannya usai penandatanganan perjanjian.

Di Jaba ada sebanyak 1.737 tenaga kerja belum mengambil dana asuransi tersebut, dengan nilai klaim asuransi mencapai hampir Rp 100 miliar. Di Korsel sendiri dana ini dikelola The National Pension Service of The Republic of Korea (NPS Korsel).

Untuk itu, menurut Aher perjanjian ini sebagai upaya Pemprov Jabar mendorong agar dana asuransi yang merupakan hak para TKI ini bisa segera dicairkan. “Kita harus memperjuangkan hak-hak tenaga kerja kita yang bekerja di sana. Plus kemudian kita harus membantu memudahkan pemrosesan klaim tersebut supaya masuk ke Indonesia dan diterima oleh purna tugas tenaga kerja tersebut,” tandas Aher.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di Korsel, dana JHT dan JP yang mengendap lebih dari lima tahun dan tidak terbayarkan kepada TKI akan disalurkan kepada Lembaga Sosial di Korsel. Hal ini tentu sangat merugikan TKI.

“Karena kalau tidak diurus lebih dari lima tahun dana tersebut akan diserahkan kepada badan sosial yang ada di Korea, sehingga kami BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama lembaga sosial antarnegara kami berinteraksi membuat suatu nota kesepahaman bersama,” tutur Direktur Utama BPJS Ketenakerjaan Pusat Agus Susanto usai penandatanganan perjanjian.

Tenaga Kerja Indonesia ketika tiba di Korsel langsung dilindungi oleh asuransi dari Pemerintah Korsel. Namun, karena prosedur dan hal lainnya ketika masa kerja mereka selesai, para TKI ini tidak ada waktu untuk mengambil dana asuransi hak mereka.

“Tenaga kerja kita yang berada di Korea, begitu mendarat di Korea, dia (TKI) langsung di-cover oleh asuransi Pemerintah Korea, yaitu NPS Korsel. Begitu dia pulang seharusnya dia mengklaim asuransi pensiun itu, tetapi karena tidak cukup waktu, ada prosedur, sehingga keburu pulang. Dananya masih ada disana dan ini harus diurus,” ungkap Agus.

Pada kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama tentang Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Hal ini berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan Pelayanan Tera, Tera Ulang, dan Pengawasan Metrologi Legal, yang semula merupakan urusan pemerintah provinsi beralih menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]