BANDUNG – Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan terhadap warga dan kontraktor terkait insiden robohnya benteng apartemen Grand Asia Afrika Residence, di Gang Uni, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jumat (11/3/216).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Ngajib menyebutkan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa itu. “Sudah ada tujuh saksi yang diperiksa di antaranya dari warga dan kontraktor,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (12/3/16).
Pihaknya juga mengamanankan beberapa barang bukti diantaranya empat unit motor yang tertimpa tembok bangunan, serta sisa dari tembok bangunan. Guna mendukung penyelidikan, saksi ahli kontruksi akan dilibatkan untuk mengetahui ada atau tidaknya kesalahan dalam kontruksi bangunan tersebut.
“Saksi ahli kontruksi akan dilibatkan untuk meneliti apakah ada kesalahan kontruksi atau kelalaian dalam pembangunan benteng tersebut,” imbuh Ngajib.
Sebelumnya diberitakan tembok sepanjang 15 meter dan tinggi 4 meter roboh pada Jumat (11/3/16) saat hujan sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat kejadian itu seorang anak tertimpa reruntuhan tembok dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (fik)