CIMAHI – Tersangka kasus pemalsuan kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu bertambah. Setelah sebelumnya Polres Cimahi menangkap AS (42) warga Jalan Terusan Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, kini satu tersangka berinisial US yang bertindak sebagai koordinator LPM Rumah Peduli Dhuafa (RPD) wilayah Bandung Barat juga ditangkap.
Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik pihaknya kembali menetapkan satu lagi tersangka berinisial US dan kini sudah ditahan.
“Pelaku US ini bersekongkol dengan tersangka lain dalam melancarkan aksinya menipu warga dengan iming-imgin dicetakan kartu BPJS Kesehatan,” ungkap kapolres saat ekspos di Mapolres Cimahi, Kamis (28/7/16).
Ade menyebutkan tersangka AS adalah Ketua LPM Rumah Peduli Dhuafa (RPD) yang bergerak di bidang pendampingan atau advokasi kesehatan dan pendidikan. Sedangkan US sebagai koordinator wilayah KBB.
Kasus kartu BPJSKes palsu tersebut terungkap setelah ada beberapa pelapor yang mengecek langsung ke kantor BPJSKes. Setelah dicek ternyata kartu milik pelapor dinyatakan tidak valid. Kemungkinan warga tertarik ajakan para pelaku karena menjanjikan hanya menyetor uang Rp 100.000 dan tidak harus membayar premi selama dua bulan. “Jadi kartu yang dicetak oleh para pelaku ini adalah palsu dan tidak terdaftar di BPJS Kesehatan,” pungkas Ade. [fik]