Bale Bandung

Polres Bandung Tangani Alih Fungsi Lahan 116 Ha di Gunung Patuha

×

Polres Bandung Tangani Alih Fungsi Lahan 116 Ha di Gunung Patuha

Sebarkan artikel ini
 Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik (kiri) didamping petugas Polhut Perhutani (kanan) saat meninjau kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Dewata, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9). by iwa/bbcom
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik (kiri) didamping petugas Polhut Perhutani (kanan) saat meninjau kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Dewata, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9). by iwa/bbcom

PASIRJAMBU – Satreskrim Polres Bandung kembali melakukan pengecekan lapangan ke kawasan hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi perkebunan sayuran di Gunung Patuha, Blok Waas, Kampung Rancabolang, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/17).

Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik menyebut dari luas lahan hutan lindung 127 hektare, sekitar 116 hektare lahan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sayuran sejak tahun 2007.

Pantauan di lapangan sebagian lahan yang sebelumnya digarap para petani ditinggalkan dan tidak digarap lagi. Namun ada juga lahan yang masih ditanami kubis dan kol yang siap dipanen. Saat dilakukan sidak, polisi tidak menemukan seorang pun petani penggarap lahan.

Lahan yang dijadikan hutan lindung sejak 2013 tersebut dikelola oleh Perhutani yang berada di kawasan eksporasi energi panas bumi di Gunung Patuha dari PT Geodipa Energi Unit Patuha. Di lahan tersebut para petani menanam berbagai jenis sayuran seperti kubis, kol, kentang, wortol, seledri dan sayuran lainnya. Selain itu ditemukan juga puluhan pohon yang ditebang dan hanya menyisakan bonggol pohonnya.

Firman mengungkapkan, lahan tersebut digarap sekitar 300-an petani penggarap yang berasal dari lingkungan sekitar . Sebab menurutnya setiap petani biasanya menggarap satu sampai tiga hektare lahan untuk ditanami sayur.

“Sebagian lahan sudah ditinggalkan, sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan belasan warga yang diduga merusak area hutan lindung yang dijadikan perkebunan sayuran. Dalam pemeriksaan tersebut kami memberikan teguran untuk tidak menggarap lahan ini lagi,” ungkap Firman.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya akan memanggil instansi terkait diantaranya Perhutani, penggarap lahan dan dinas terkait untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hutan lindung tersebut.

“Kami akan berikan hukuman pidana tentang kehutanan jika terbukti lahan ini berallih fungsi lagi jadi lahan perkebunan sayuran. Bukan hanya di kawasan Bandung selatan saja, tapi di seluruh kawasan hutan di Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Petugas Polisi hutan Perhutani Ato Susanto menambahkan pihaknya akan melakukan penertiban lebih lanjut dari temuan ini terhadap para petani penggarap dengan memberikan peringatan. “Rencananya hutan yang gundul akan kami reboisasi dengan ditanami pohon lagi,” kata Ato.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]