Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran | Bale Bandung
Bale Bandung

Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran

×

Polres Bandung Ungkap Lagi Temuan Daging Celeng di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (2/6). by Robby-Humas Polres Bandung
Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos temuan peredarabn daging celeng, di Mapolres Bandung, Kamis (2/6). by Robby-Humas Polres Bandung

SOREANG – Polres Bandung kembali mengungkap kasus peredaran daging celeng di wilayah hukumnya, kali ini di Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kab Bandung. Seperti biasa modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menjual daging babi itu ke masyarakat seolah daging yang dijual daging sapi.

“Pelaku menjual daging sapi yang dioplos dengan daging celeng tersebut kepada masyarakat, antara lain ke penjual bakso dan pemilik rumah makan,” ungkap Kapolres Bandung AKBP Nazly Harahap didampingi Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Nico N Adi Putra, saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (2/6/16).

Kasat Reskrim Polres Bandung menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa (31/5) lalu sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Sayati. Dari situ pihaknya menahan dua tersangka yaitu DA, warga Perum Emerald Residece I Kav 52 RT 009/010, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, dan satu lagi beinisial AK, warga Kp Haruman Sari RT 002/RW 007, Kel Cigening, Kec Ujungberung, Kota Bandung.

“Kami juga amankan barang bukti empat karung daging babi dengan berat masing-masing karung 50 kg. Tersangka mengaku sudah menjual daging celeng itu selama tiga bulan,” imbuh Nico.

Pelaku diancam Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 7 dan 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 136 huruf b Jo Pasal 75 ayat (1) UU No 18/2012 tentang Pangan dan atau Pasal 31 ayat (1) UU No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Kedua tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,” tandas Nico.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Kepedulian Lanud Sulaiman terhadap persoalan lingkungan dan penanganan banjir mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M. (KDM). Gubernur Jabar menilai Lanud Sulaiman turut berperan aktif dalam upaya normalisasi sungai sebagai langkah mengatasi banjir yang kerap melanda wilayah Margahayu dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan Gubernur KDM saat transit di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengajak masyarakat Kabupaten Bandung mengikuti BAZNAS Fun Walk 2026 yang akan digelar di Dome Balerame Soreang, 21 November 2026. Menurut Ali, kegiatan tersebut bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebaikan. Ajakan itu disampaikan Ali melalui pesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Matahari baru saja menyapa ufuk timur. Di persimpangan Katapang dan Rancamanyar, sosok berseragam lengkap berdiri tegak di tengah jalan. Tangan bergerak lincah mengatur laju kendaraan. Bukan perintah lewat pengeras suara. Bukan arahan dari balik jendela kantor. Itu Kapolresta Bandung yang baru. Komisaris Besar Polisi Doktor Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si resmi menjabat […]