Bale Bandung

Polres Cimahi Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

×

Polres Cimahi Ungkap Ladang Ganja 1 Hektar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cimahi AKBP M. Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki meninaju ladang ganja di area Perkebunan di Bukit Tunggul, Kec Cilengkrang, Kab Bandung, Minggu (12/7/20).
Kapolres Cimahi AKBP M. Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki meninaju ladang ganja di area Perkebunan di Bukit Tunggul, Kec Cilengkrang, Kab Bandung, Minggu (12/7/20).

CILENGKRANG, Balebandung.com – Polres Cimahi menemukan ladang ganja seluas satu hektare di perbatasan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), di area Perkebunan di Bukit Tunggul, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/7/20). Polisi meringkus total lima tersangka dengan peran berbeda dalam kasus ini.

Kapolres Cimahi AKBP M. Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, terungkapnya keberadaan ladang ganja ini diawali penangkapan terhadap dua pengedar ganja di wilayah hukum Polres Cimahi dengan barang bukti 3 kg.

“Berawal ditangkapnya dua pelaku kita lakukan pengembangan hingga didapatkan tiga pelaku lainnya dan lokasi ladang ganja ini,” ungkap Yoris di lokasi.

Menurutnya kelima tersangka, masing-masing YN, M, C, A dan D, memiliki peran berbeda. Empat tersangka diantaranya pengedar, sedangkan seorang lainnya adalah penanam dan penjaga ladang ganja tersebut.

Di lokasi, ditemukan ribuan batang tanaman ganja yang baru ditanam tiga minggu. Yoris mengatakan, ladang ganja ini sudah beroperasi selama setahun. “Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, sekali panen sekitar 40 kg ganja keluar dari sini,” jelas Kapolres.

Kasat Narkoba AKP Andri Alam menambahkan, pihaknya sempat kesulitan dalam mengungkap keberadaan ladang ganja ini. Keempat pelaku pengedar yang sebelumnya ditangkap tidak kooperatif dalam menunjukkan lokasi.

“Sekitar seminggu kita berada di hutan ini, karena tersangka tidak kooperatif. Mereka tidak langsung menunjukkan di mana lokasi ganja ditanam. Modus penanaman yang dilakukan itu dengan menggunakan poly bag dan disamarkan tanaman lain,” kata AKP Andri.

Sejauh ini, dari pengakuan tersangka, ganja tersebut diedarkan di wilayah Bandung Raya. Namun, pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus ini.

“Kemungkinan tersangka akan bertambah, termasuk otak pelaku penanaman pohon ganja yang cukup luas ini,” ujar Andri. Kelima pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]