Bale Bandung

Polresta Bandung Tangkap Penyebar Video Hoax Penembakan Sadis Pembegal

×

Polresta Bandung Tangkap Penyebar Video Hoax Penembakan Sadis Pembegal

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos video hoax yang viral, di Mapolresta Bandung, Kamis (9/7/20). 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos video hoax yang viral, di Mapolresta Bandung, Kamis (9/7/20).

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil membekuk pengunggah video hoax penembakan terhadap dua orang begal di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Video berjudul Detik-detik perampokan dan pembacok supir ditembak buser di Rancaekek Bandung itu diunggah melalui akun youtube Harian Viral dan tersebar viral di media sosial sejak 5 Juli 2020.

Pelaku bernama Ibrahim Aji (43) ditangkap di rumah saudaranya, Desa Kasepuhan,Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Akibat unggahan video hoax itu pihak Polresta Bandung pun dirugikan karena dalam video tersebut polisi menembak dua pembegal dengan brutal dan sadis.

“Memang ada ucapan terimakasih atas penembakan terhadap pelaku kejahatan dalam video tersebut. Namun kita sama-sama lihat video itu cukup brutal dan sadis. Faktanya, setelah kita telusuri ke Rancaekek, tidak ada kejadian tersebut,” jelas Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Kamis (9/7/20).

Kapolresta menyatakan video viral itu membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Padahal kejadian sebenarnya rekaman video tersebut terjadi di luar negeri, di Meksiko. Menurut Kombes Pol Hendra emilik akun youtube Harian Viral mengambil video viral tersebut dari akun facebook Mata Dunia.

“Padahal ketika polisi melakukan pengecekan di Polda Jawa Barat, Polres maupun wilayah lain, tidak ada yang melakukan kegiatan seperti itu. Akibatnya banyak sekali akun-akun yang memviralkan kondisi ini. Jadi terjadi berita-berita yang tidak benar,” tutur Hendra.

Kapolresta menjelaskan kasus terungkap pelakunya setelah Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung melakukan patroli cyber dan berhasil menemukan pelakunya.

Pelaku ditangkap Rabu (8/7) sekitar pukul 21.00 WIB di Kota Cirebon kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ditangkap, pelaku sedang duduk ngopi bersama saudaranya. Kepada petugas pelaku mengaku dia yang melakukan berita bohong atau hoax tersebut.

“Pelaku mengaku menyebarkan video hoax tersebut demi meningkatkan jumlah subcriber akun youtube-nya,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit smarphone android warna biru. Pelaku dijerat Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman dua tahun penjara. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]