Bale Bandung

Polresta Bandung Ungkap Kasus Daging Celeng Oplosan di Pasaran

×

Polresta Bandung Ungkap Kasus Daging Celeng Oplosan di Pasaran

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus daging celeng oplosan, di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20). by iwa/bbcom
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus daging celeng oplosan, di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Polresta Bandung berhasil mengungkap peredaran daging celeng atau babi hutan, bermodus oplosan daging sapi tersebut.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan kronologisnya. Pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Ranmor Sateskrim Polresta Bandung mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitaran Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung tentang adanya aktivitas penjualan daging celeng.

Kemudian anggota ranmor melaksanakan penyelidikan di TKP, bekerjasama dengan Satgas Pangan Polresta Bandung.

Hingga akhirnya ditangkap dua pelaku Paino (46), seorang buruh harian lepas, dan satu lagi bernama Suyadi (55), seorang pedagang. Keduanya baru tinggal satu tahun mengontrak rumah di Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung.

“Oleh kedua tersangka selaku pengepul, daging babi yang dioplos sedemikian rupa dengan menggunakan borax sehingga menyerupai daging sapi dijual ke pengecer dan masyarakat di pasaran. Kedua tersangka menjualnya seharga Rp 60 ribu per kilogram,” ungkap Kapolresta Bandung saat ekspos di Mako Polresta Bandung, Senin (11/5/20).

Daging sapi tersebut lalu dijual di tingkat pengecer seharga Rp 75 – 90 ribu/kg, kepada para pengepul, dan pengecer mendapatkan keuntungan atas penjualan daging babi tersebut.

Kedua pengecer yang diamankan yaitu Asep Rahmat (38) penjual daging, warga Kampung Panjagalan RT 03 / 04 Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung selaku pengecer di Pasar Panjagalan Majalaya. Kemudian Andr Sudrajat (39), seorang tukang potong daging sapi, warga Kampung Mekarsari RT 06/RW 23, Kelurahan/Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung selaku pengecer di Baleendah.

“Atas kejadian ini selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pengecer, lalu didapat dua orang terduga pengecer yakni Andri dan Asep yang menjual ke masyrakat umum dan pada kedua tersangka ditemukan daging babi sekitar 100 kg,” lanjut Kapolresta.

Hasil interogasi tersangka Paino dan Suyadi mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo Jawa Tengah seharga Rp 45 ribu/kg.

“Tersangka sudah menjual daging celeng tersebut sekitar kurang lebih satu tahunan. Mereka sudah menjual sekitar 63 ton daging yang dipasok dar Solo tersebut,” sebut Kombes Pol Hendra.

Untuk mengawetkan daging dan menyerupakan daging babi seolah-olah jadi daging sapi, pengepul mencampurkan borak ke daging babi, sehingga warnanya lebih merah menyerupai daging sapi.

“Diduga daging telah beredar kepada para pembeli, baik rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan di Banjaran, Baleendah dan Majalaya,” kata Kombes Pol Hendra.

Dalam penyelidikan di rumah pelaku Paino, petugas menemukan dua unit freezer besar yang berisi diduga daging babi sekitar 500 kg atau lima kuintal. Selain itu juga disita daging babi sekitar 100 kg disita dari Asep Rahmat selaku pengecer.

Barang bukti lainnya juga disita sebuah timbangan berikut gantungan daging; satu kg bahan pengawet borax; 12 buah besi pancing untuk menggantung daging.

Turut diamankan satu unit mobil Grandmax warna silver sebagai alat angkut pemasaran daging, satu unit motor Honda Beat warna hitam merah tanpa plat nopol.

Kapolresta menyatakan keempat tersangka dijerat Pasal 91A juncto Pasal 58 ayat (6) Undang-undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 tahu 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Makanya kita lakukan penahanan,” tandas Kapolresta Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS, saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan […]

Bale Bandung

SOREANGl, balebandung.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Layanan Publik Tahun 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK menindaklanjuti sejumlah […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Setiap orang memiliki masa lalu, tetapi tidak seorang pun seharusnya kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya. Pesan itu mengemuka ketika Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri Program Layanan Hapus Tato Gratis Tahap III di Pondok Pesantren Anak Jalanan At-Tamur, Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Bandung bergerak merespons sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. BTB membagikan masker kepada pengendara di kawasan Lampu Merah Al Fathu, Soreang, Senin, 7 September 2026. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu saluran pernapasan. BAZNAS mengingatkan masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Sebanyak 4.737 peserta ambil bagian dalam Bandung Bedas Run 2026 yang digelar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (6/9/2026). Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sejumlah warga negara asing. Mereka turun dalam dua kategori lomba, yakni 5 kilometer (5K) dan 10 kilometer (10K). Bupati Bandung Dadang Supriatna […]