Bale Bandung

Polresta Bandung Ungkap Kasus Narkoba Modus Jaringan Teputus

×

Polresta Bandung Ungkap Kasus Narkoba Modus Jaringan Teputus

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung Soreang, Senin (10/8/20). by iwa/bbcom
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung Soreang, Senin (10/8/20). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Satnarkoba Polresta Bandung mengungkap distribusi peredaran narkoba dengan modus jaringan terputus. Distribusi narkoba dengan sistem jaringan terputus, menjadi modus baru para bandar pengedar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba modus baru ini bermula dari ditangkapnya dua orang kurir narkoba dengan dua kasus berbeda. Yakni satu orang berinisial K diciduk di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Dari tangan K polisi mengamankan 20 Kg ganja kering.

Sementara satu orang lagi, bernisial HH yang diamankan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dari tangannya polisi menyita 200 gram sabu.

“Keduanya beda kasus, jaringannya berbeda. Tapi modus yang dilakukannya sama, keduanya merupakan kurir. Kurir ini mengambil dan menyimpan narkoba di suatu tempat, tanpa bertemu dengan orang lain. Kurir ini diupah sebesar Rp 10 juta,” kata Kapolresta saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung Soreang, Senin (10/8/2020).

Modus pendistribusian yang dilakukan pelaku kata Hendra terbilang baru. Sebab kurir tidak berhubungan langsung dengan pengirim dan penerima.

“Mereka hanya disuruh mengambil dan menyimpan narkoba di tempat tertentu. Jika berhasil, akan mendapat upah. Rata-rata Rp1 juta per pengiriman,” ujarnya.

Kombes Pol Hendra  menyontohkan untuk kasus distribusi narkoba yang melibatkan K, tersangka mengambil ganja kering sebetat 20 kg di sebuah halte angkot Kecamatan Arjasari.

Sementara HH disuruh mengambil sabu seberat 200 gr ditempel di tumpukan batu di sebuah komplek perumahan, Kecamatan Rancaekek.

“Mereka disuruh oleh orang melalui telepon. Modusnya sama, ini untuk menyulitkan petugas menyusur bandarnya,” katanya.

Dengan modus tersebut, tersangka K pernah berhasil melakukan distribusi ganja sebanyak dua kali. Sementara HH telah berhasil mendistribusikan sabu sebanyak delapan kali.

Meski demikian, Hendra mennegaskan pihaknya terus berupaya mengejar bandar besar. Pihaknya menduga jika peredaran narkoba dengan modus tersebut dikendalikan oleh jaringan Lapas.

“Jika diuangkan, barang bukti narkoba dari kedua pelaku mencapai Rp400 juta. Dan atas pengungkapkan kasus ini kita berhasil menyelamatkan masing-masing 1.000 orang,” sebut Kapolresta.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman seumur hidup dan minimal 15 tahun.

Kasat Narkoba Polresta Bandung,  Kompol Jaya Sofyan menambahkan, kasus ini terungkap saat menangkap pemakai. Nmun saat itu pihaknya tidak mendapat barang bukti. Selanjutnya, dilakukan tes urin dan hasilnya positif.

Oleh karena itu, pihaknya langsung bertanya kepada pemakai tersebut, dari mana mendapatkan barang haram tersebut. “Termasuk pengedar besar. Ganja saja sudah dua kali pengedaran,” kata Jaya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]