Bale Bandung

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

×

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Pemerintah pusat menyampaikan secara resmi, ketersediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) per 1 Oktober 2016 telah habis.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di kabupaten/kota bisa menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

Surat Keterangan ini nantinya akan menerangkan penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman e-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan kabupaten/kota tersebut, juga berlaku layaknya e-KTP sejak diterbitkannya SE Mendagri No 471.13/10231/DUKCAPIL tertanggal 29 September 2016 dan Nomor 471.13/11691/DUKCAPIL tertanggal 3 November 2016.

Keterbatasan kesediaan blanko e-KTP, terjadi pula di Kabupaten Bandung. Hingga kini sejak beberapa bulan lalu, kelangkaan blanko jadi masalah baru bagi sebagian orang yang ingin beraktivitas menggunakan KTP.

Namun berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016 perihal : Percepatan KTP el dan Akta Kelahiran, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan KTP el, kini Surat Keterangan bisa di pakai sebagai pengganti KTP el sementara dan memiliki fungsi yang sama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Dra.H.Salimin.,M.Si mengungkapkan, saat ini Surat Keterangan pengganti e-KTP, memiliki fungsi yang sama, seperti untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu), perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Lebih lanjut Salimin membenarkan sebagian masyarakat Kabupaten Bandung mengeluhkan ketersediaan blanko yang memang sudah habis dari pemerintah pusat sebagai pemiliki kewenangan untuk penerbitan e-KTP.

“Sebagian masyarakat memang mengeluhkan masalah ini. Blanko habis bukan kami yang cetak, tapi langsung dari pemerintah pusat. Sekarang masyarakat bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP sementara dan perekaman untuk e-KTP tetap kami layani,” ungkap Salimin di Soreang, Senin (17/4/17).

Ia menambahkan, hingga kini blanko e-KTP belum tersedia sampai sekitar pertengahan 2017. Selama e-KTP belum diterima, maka pertugas akan memberikan surat keterangan.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan saat setelah perekaman atau pengurusan e-KTP dilakukan. Data-data pada surat keterangan akan sama persis dengan yang ada pada e-KTP nantinya.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan, kata Salimin, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah form Surat Keterangan diisi dengan melampirkan pas photo 3×4, kemudian diproses dan ditandatangani.

“Form surat keterangan ini bisa diperoleh di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah diisi, baru diproses oleh petugas dan ditandatangani, dengan masa berlaku enam bulan,” pungkasnya._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyatakan Pemkab Bandung sangat mendukung program prioritas Presiden Prabowo, antara lain Sekolah Rakyat dan Makan Bergizi Gratis. “Bapak Bupati Bandung sangat concern terhadap pendidikan. Karena itu kami dari Pemkab Bandung sangat mendukung Program Sekolah Rakyat dari Bapak Presiden, dengan menyediakan lahan seluas 7,6 hektare untuk pembangunan gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, menilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung 2025 merupakan jawaban konkret atas berbagai pertanyaan, kritik, dan harapan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung sepanjang tahun 2025. Menurut Hailuki, berbagai kritik yang berkembang selama ini dijawab melalui capaian-capaian positif yang terukur dan dapat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Setelah sukses menjadi tuan rumah dan menggelar berbagai event tingkat nasional, Kabupaten Bandung kembali diincar menjadi tuan rumah peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) tingkat nasional tahun 2026 yang rencananya digelar 25 April 2026. Hal ini terungkap saat Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menerima silaturahmi dan kunjungan kerja […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung segera menggelar agenda Musyawarah Cabang (Muscab) rencananya di Grand Sunshine Soreang, 8 April 2026. Muscab DPC PKB Kabupaten Bandung ini mengagendakan laporan pertanggungjawaban Ketua dan Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2021-2026 serta pemilihan Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung periode 2026-2031. “Sesuai […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Adanya efisiensi berupa pemotongan Transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp933 miliar membuat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) harus melakukan penyesuaian. Kendati demikian, Bupati Bandung Dadang Supriatna menandaskan pembangunan infrastruktur tetap menjadi salah satu isu strategis dalam RKPD 2027. Hal itu diungkapkannya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Bandung, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 6,45 persen. Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen dan Provinsi Jawa Barat yang sebesar 5,32 persen. Selisihnya sekitar 1,34 poin di atas nasional dan 1,13 poin di atas Jawa Barat. Hal ini mendapatkan apresiasi dan applause dari peserta Rapat […]