Bale Bandung

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

×

Surat Keterangan Jadi Pengganti Sementara e-KTP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung
Bupati Bandung Dadang Naser saat pencetakan e-KTP pribadinya di Kantor Disdukcasip. doc by Humas Pemkab Bandung

SOREANG – Pemerintah pusat menyampaikan secara resmi, ketersediaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) per 1 Oktober 2016 telah habis.

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tapi belum mendapatkan fisik e-KTP, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di kabupaten/kota bisa menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP.

Surat Keterangan ini nantinya akan menerangkan penduduk tersebut benar-benar sudah melakukan perekaman e-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan kabupaten/kota tersebut, juga berlaku layaknya e-KTP sejak diterbitkannya SE Mendagri No 471.13/10231/DUKCAPIL tertanggal 29 September 2016 dan Nomor 471.13/11691/DUKCAPIL tertanggal 3 November 2016.

Keterbatasan kesediaan blanko e-KTP, terjadi pula di Kabupaten Bandung. Hingga kini sejak beberapa bulan lalu, kelangkaan blanko jadi masalah baru bagi sebagian orang yang ingin beraktivitas menggunakan KTP.

Namun berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor : 471/1768/SJ tertanggal 12 Mei 2016 perihal : Percepatan KTP el dan Akta Kelahiran, khususnya yang berkaitan dengan penerbitan KTP el, kini Surat Keterangan bisa di pakai sebagai pengganti KTP el sementara dan memiliki fungsi yang sama.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Dra.H.Salimin.,M.Si mengungkapkan, saat ini Surat Keterangan pengganti e-KTP, memiliki fungsi yang sama, seperti untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu), perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, pernikahan dan kebutuhan lainnya.

Lebih lanjut Salimin membenarkan sebagian masyarakat Kabupaten Bandung mengeluhkan ketersediaan blanko yang memang sudah habis dari pemerintah pusat sebagai pemiliki kewenangan untuk penerbitan e-KTP.

“Sebagian masyarakat memang mengeluhkan masalah ini. Blanko habis bukan kami yang cetak, tapi langsung dari pemerintah pusat. Sekarang masyarakat bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP sementara dan perekaman untuk e-KTP tetap kami layani,” ungkap Salimin di Soreang, Senin (17/4/17).

Ia menambahkan, hingga kini blanko e-KTP belum tersedia sampai sekitar pertengahan 2017. Selama e-KTP belum diterima, maka pertugas akan memberikan surat keterangan.

Surat keterangan tersebut dikeluarkan saat setelah perekaman atau pengurusan e-KTP dilakukan. Data-data pada surat keterangan akan sama persis dengan yang ada pada e-KTP nantinya.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan, kata Salimin, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah form Surat Keterangan diisi dengan melampirkan pas photo 3×4, kemudian diproses dan ditandatangani.

“Form surat keterangan ini bisa diperoleh di Kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung. Setelah diisi, baru diproses oleh petugas dan ditandatangani, dengan masa berlaku enam bulan,” pungkasnya._Vita

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Tanda Penghargaan/Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambra dari Kementerian Koperasi RI atas jasa dan darmabaktinya dalam memajukan perkoperasian Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam kategori Pejabat Negara. Penghargaan itu tertuang dalam Piagam Tanda Penghargaan Menteri Koperasi RI berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi RI Nomor […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Perjuangan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendorong pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK daerah melalui APBN mulai menunjukkan hasil. Ketua Harian Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pemerintah pusat telah menyetujui usulan Apkasi tersebut. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima Penghargaan Sektor Panas Bumi 2026 pada ajang Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (20/8/2026). Penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, inovasi dan dedikasi dalam pengembangan energi panas bumi […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri pembukaan Konvensi dan Pameran Internasional ke-12 Panas Bumi Indonesia (Indonesia Geothermal Convention and Exhibition/IGCE), di Plenary Hall Jakarta Convention Centre, Rabu (19/8/2026). Kehadiran Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS)  dalam forum internasional yang mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, investor, serta pemangku kepentingan sektor panas bumi tersebut menjadi salah […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Kepedulian terhadap aktivitas positif generasi muda di daerah pemilihannya ditunjukkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, saat menyaksikan Seni Reak yang dtampilkan anak-anak Karang Taruna RW 09, di Jalan Cikijing, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (17/8/2026). Seni Reak tersebut ditampilkan dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI sebagai […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Sebanyak 1.088 warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Jelekong, Kecamatan Baleendah, mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 12 orang langsung bebas dan kembali ke tengah masyarakat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk kembali […]