Tak Ada Lagi Sanksi Telat Urus Administrasi Kependudukan

Tak Ada Lagi Sanksi Telat Urus Administrasi Kependudukan

SUMURBANDUNG – Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki data kependudukan. Kepala Bidang Pengendalian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Edi R Zein mengatakan di tahun 2016 ini Pemkot Bandung meluncurkan perda baru, revisi Perda No 8/2012 tentang penyelenggaran administrasi kependudukan. […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.