Bale Jabar

Tribun Jabar Laporkan Kasus Intimidasi Wartawannya

×

Tribun Jabar Laporkan Kasus Intimidasi Wartawannya

Sebarkan artikel ini
Wartawan Tribun Jabar Zezen Zainal didampingi Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah saat melaporkan kasus intimidasi ke Bagian SPKT Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Zezen jadi korban intimidasi yang dilakukan oknum LSM/ormas karena pemberitaan terkait dana PON Jabar. by iwa/bbcom.
Wartawan Tribun Jabar Zezen Zainal didampingi Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah saat melaporkan kasus intimidasi ke Bagian SPKT Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Zezen jadi korban intimidasi yang dilakukan oknum LSM/ormas karena pemberitaan terkait dana PON Jabar. by iwa/bbcom.

BANDUNG – Redaksi Tribun Jabar resmi melaporkan pengintimidasian wartawannya ke Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Didampingi Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah, wartawan yang jadi korban intimidasi Zezen Zainal membawa sejumlah barang bukti berupa SMS dan melaporkan intimidasi yang menimpanya ke Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar.

Zezen sendiri membawa serta anak dan istrinya yang juga mendapat ancaman dari pelaku. Dalam laporannya, Zezen mengaku ia dan keluarganya mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal terkait pemberitaan PON XIX/2016 Jabar.

“Kami terima laporan atas nama Zezen yang merupakan wartawan Tribun Jabar, di mana dia melaporkan ancaman yang dilayangkan via SMS dan print out SMS-nya sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar.

Menurut Yusri laporan yang disertai barang bukti kemudian akan digelar perkarakan. Kepolisian masih menyelidiki apakah laporan tersebut memenuhi dua unsur agar bisa ditingkatkan ke penyidikan.

“Kita terima laporan. Pertama, ambil keterangan yang bersangkutan dulu, baru digelar perkarakan, apakah masuk unsur pidana atau tidak. Kalau masuk, ya berlanjut ke penyidikan untuk kemudian memeriksa saksi-saksi,” terang Yusri.

Sementara Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah menyatakan pihaknya melaporkan pengancam tersebut dengan Pasal 18 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Disebutkan dalam pasal 18, bagi siapa saja yang menghalang-halangi pelaksanaan hak pers, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan informasi bisa dipenjara paling lama dua tahun.

“Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di mana menghambat dan menghalangi pekerjaan wartawan, bisa pakai pasal itu saja dulu. Makanya SMS yang dilayangkan dan dilaranu ng memberitakan teu paruguh (enggak jelas) menurut pelaku, itu bisa masuk dalam pasal 18,” ujarnya.

Cecep mengaku kantor redaksi pun sempat mendapatkan telepon dari orang tak dikenal terkait pemberitaan soal dana PON. Namun pihaknya pun mulanya hanya menganggap angin lalu Lantas keesokan harinya ancaman terus berdatangan ke wartawannya yang menulis berita tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Zezen beberapa kali mendapatkan pesan singkat ancaman gegara dia memberitakan tentang anggaran PON. Bukan sekadar SMS, tapi juga menelepon. Parahnya lagi, rumah Zezen pun didatangi dua orang tak dikenal berpenampilan preman hingga istrinya mengalami trauma.

Berita yang menjadi headline di Tribun Jabar itu terbit pada Sabtu (17/9) itu berjudul : ‘Menpora Ingatkan PB PON’, ‘Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang.’

Cecep menyatakan mestinya jika ada yang keberatan dengan pemberitaan bisa komplain dengan datang langsung ke kantor redaksi untuk dibicarakan terlebih dahulu. “Kalau tidak suka silahkan komplain, bukannya malah mengancam,” tandasnya.

Dia berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas, dalang di balik ancaman yang diterima Zezen. “Saya harap polisi bisa mengusut ancaman tersebut. Karena ini sudah mengkhawatirkan,” ucapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung,com – Binokasih Mulang Salaka mengawali Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran. Mahkota Binokasih akan diarak dengan menggunakan kereta kencana dari titik awal Museum Geusan Ulun Sumedang. Prosesi penyerahan Mahkota Binokasih ke dalam kereta kencana berlangsung khidmat di halaman Museum Geusan Ulun, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung Raja Sumedang H.R.I Lukman Soeriadisoeria dan jajarannya, […]