Bale Bandung

Bupati Bandung Resmikan Masjid Al Mu’aawanah

×

Bupati Bandung Resmikan Masjid Al Mu’aawanah

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna resmikan Masjid Al Mu'aawanah di Komplek Sukamenak Indah Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (30/1/2023)./bb2/bbcom/

MARGAHAYU,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna meresmikan Masjid Al Mu’aawanah di Komplek Sukamenak Indah Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Senin (30/1/2023).

Sebagai tanda peresmian itu, Bupati Bandung menandatangani prasasti Masjid Al Mu’aawanah dan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Potongan tumpeng itu langsung diberikan kepada pihak pengurus/pengelola Masjid Al Mu’aawanah.

Bupati Bandung mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki prakarsa untuk melaksanakan pembangunan Masjid Al Mu’aawanah dengan kondisi bangunan dua lantai tersebut.

“Semoga segala yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini, menjadi amal jariyah bagi semua pihak,” harap Dadang Supriatna.

Dalam ajaran Islam, dikatakan Bupati Bandung, masjid merupakan sebaik-baik tempat di muka bumi ini.

“Jika kita membuka sejarah Rasulullah SAW, mendirikan masjid adalah salah satu dari tujuh langkah strategis yang dilakukan beliau dalam membangun masyarakat madani,” tutur Bupati Dadang Supriatna.

Konsep mendirikan masjid bukan hanya sebagai tempat beribadah atau tempat berkumpul, dikatakan Bupati Bandung, namun masjid juga memiliki peran untuk membangkitkan kekuatan bantuan dan iman.

Di zaman Rasulullah SAW, kata Dadang Supriatna, masjid bahkan berfungsi sebagai markas mengatur strategi peperangan. “Yang mungkin di zaman sekarang, dapat difungsikan sebagai tempat musyawarah untuk menstrategikan di setiap kampung,” jelasnya.

Menurutnya, mengingat selama ini masjid bukan hanya berperan sebagai tempat beribadah semata, melainkan juga sebagai pusat kegiatan umat Islam.
“Maka kita berharap, Masjid Al Mu’aawanah ini, insya Allah akan dapat memancarkan cahaya Islam, mendorong terciptanya masyarakat yang agamis. Selain itu menyebarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan serta persaudaraan dan kerukunan umat,” harapnya.

Bupati Bandung berharap agar semua pihak dapat bersama-sama memakmurkan masjid ini dan menjadikannya sebagai pusat kebudayaan dan pengetahuan kajian ilmu Islam.

“Bukan hanya mendirikannya saja, namun tanggungjawab besar bagi kita bersama, adalah untuk memakmurkannya,” sebutnya.

Dadang Supriatna berharap kepada camat dan kepala desa, agar dapat memberikan perhatian lebih terhadap masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya.

“Jadilah tauladan dan dorong masyarakat untuk memakmurkan masjid,” harapnya.

Selain itu, Bupati Bandung berharap untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui masjid. “Niscaya masyarakat akan merasa tenteram hatinya,” ujarnya.

Di hadapan masyarakat, Bupati Dadang menyampaikan pula bahwa dalam pembangunan bidang keagamaan yang menarik prioritas Pemerintah Kabupaten Bandung adalah peningkatan fasilitas pondok pesantren.

“Kemudian pembentukan Peraturan Daerah tentang pondok Pesantren, pemberian insentif guru ngaji, insentif takmir dan marbot masjid. Selain itu pemberian beasiswa hafiz Qur’an, program sekolah Qur’an, program mengaji dan berbagai program unggulan lainnya,” tuturnya.

Bupati Bandung berharap apabila program-program tersebut mendapatkan dukungan segenap komponen pembangunan masyarakat dalam rangka melanjutkan pembangunan menuju masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]