Bale Bandung

Bupati Bandung Instruksikan Dana Transfer ke Daerah Digunakan Efektif dan Efisien

×

Bupati Bandung Instruksikan Dana Transfer ke Daerah Digunakan Efektif dan Efisien

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna saat sosialisasi kebijakan TKD di Gedung M Toha Soreang, Jumat (23/6/23). by Diskominfo

Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang merupakan langkah baik yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam rangka mendorong kinerja dan peningkatan pemahaman terkait implementasi kebijakan TKD tersebut.

“Pelaksanaan sosialisasi ini menjadi bukti komitmen kita bersama seluruh jajaran pemerintah pusat, daerah juga Pemkab Bandung dalam mendukung implementasi visi Presiden yakni terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong. Hal itu dijabarkan melalui misi ke-8 yaitu pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya,” tutur Bupati Bandung dalam sambutan sosialisasi kebijakan TKD di Gedung Moch Toha Soreang, Jumat (23/6/2023).

Hal itu pula, kata Dadang, selaras dengan visi pemerintah daerah, yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera (Bedas).

“Melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan,” ujar Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna di hadapan para peserta.

Kang DS mengungkapkan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), bahwasanya merupakan tonggak penting dalam memperkuat hubungan dan penegasan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada daerah, termasuk Kabupaten Bandung dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, imbuh Kang DS, Undang-undang HKPD juga memberikan kerangka kerja yang jelas dan hukum yang kuat untuk mengatur mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah lebih terarah dan efektif.

“Dalam konteks Kabupaten Bandung, kebijakan transfer ke daerah ini tentunya diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi kita dalam meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik,” kata dia.

Kang DS menyebutkan dalam implementasi kebijakan transfer ke daerah, perlu memastikan pengelolaannya digunakan secara transparan dan akuntabel.

“Kami juga ingin menekankan pentingnya implementasi pengelolaan dana transfer ke daerah di dalam kerangka APBD Kabupaten Bandung yang fokus pada penggunaannya secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Dikatakan Kang DS, dana transfer ini juga harus digunakan dengan cerdas dan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sektor-sektor penting lainnya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bandung, agar memiliki perencanaan yang matang dan program yang tepat sasaran guna memaksimalkan dampak positif dari penggunaan dana transfer ke daerah ini,” tuturnya.

Ia juga mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.

“Kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan, termasuk mengoptimalkan proses penyerapan transfer ke daerah agar tidak terjadi kendala yang menghambat realisasi program pembangunan di Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kang DS mengatakan, tentunya siap memberikan dukungan, bimbingan, dan pemantauan yang diperlukan agar perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola dana transfer ke daerah.

“Kami berharap agar semua pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dapat meningkatkan sinergi dalam kebijakan fiskal yang sudah berjalan sangat baik selama ini,” katanya.

Menurutnya, harmonisasi antara belanja pusat dan daerah sangat penting dalam rangka mendukung kinerja daerah dan prioritas nasional.

“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mencapai tujuan bersama dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Bandung yang kita cita-citakan,” seru Bupati Bandung. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]