Bale Bandung

Buka Praktek Suntik Payudara Tanpa Ijin, Polresta Bandung Amankan Seorang Waria

×

Buka Praktek Suntik Payudara Tanpa Ijin, Polresta Bandung Amankan Seorang Waria

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspos kasus suntik payudara di Mapolresta Bandung, Senin (24/7/23). by bale1

SOREANG, Balebandung.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan seorang waria kasus tindak pidana memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di salah satu salon di wilayah Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

“Bahwa betul pada tanggal 4 Juni 2023, ada warga masyarakat berjenis kelamin pria datang ke tersangka untuk disuntikan collagen,” kata Kusworo Kapolresta Bandung saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (24/7/2023).

“Niatnya untuk membuat memiliki payudara, tersangka saudara T (56) ini melakukan suntik collagen tanpa ijin kepada korban,” sambungnya.

Kapolresta menambahkan selang empat hari, korban mengalami panas, demam dan merasa terbakar di bagian dadanya. Sehingga korban melaporkan ke Polresta Bandung.

“Kemudian kami lakukan penyelidikan dan kami amankan tersangka berikut barang buktinya yaitu collagen, alat suntik, botol dan berbagai macam farmasi yang tanpa miliki izin edar,” ungkap Kusworo.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, ternyata collagen yang digunakan tersangka T telah kadaluarsa sejak tahun 2021.

“Yang bersangkutan praktek sejak tahun 2001, sehingga sudah 22 tahun tersangka membuka praktek, dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang,” bebernya.

Mayoritas pelanggannya adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara, lalu ke tempat tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut. Dengan membandrol Rp 2 juta kepada para pasien pria yang akan membesarkan payudaranya.

Tak hanya mengalami luka berat, Kombes Pol Kusworo membenarkan salah satu korban lainnya ada juga yang sampai meninggal dunia. Sementara si pelapor kondisinya saat ini dalam kondisi payudara atau dadanya bernanah, busuk, karena collagen yang diberikan oleh tersangka.

“Yang meninggal itu di sekitar bulan Juni 2023, namun saat ini masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban,” tukas Kusworo.

Ditanya darimana tersangka T mendapatkan barang-barang farmasi tersebut, Kusworo menjelaskan barang tersebut didapat dari hasil COD atau secara online dari salah satu tersangka yang saat ini masih buron.

“Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan,” ungkap Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Dengan ancaman berdasarkan pasal 197 UU Kesehatan yaitu sebanyak 15 tahun penjara. Kemudian dilapisi juga 359 dan 360 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun untuk 360 karena kelalaiannya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu ditegaskan Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat Rapat Koordinasi dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui program dari pemerintah pusat berupa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran Rp40 miliar dari bonus produksi panas bumi, dengan 60 persen diperuntukkan bagi 56 desa di wilayah penghasil panas bumi. Penyaluran kepada desa dilakukan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada 2026. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, bonus produksi panas bumi berbeda dengan Dana Bagi Hasil (DBH). Bonus […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Wakil Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Rancaekek, Ciceu Susilawati, memotivasi kader agar terus bergerak, menjaga semangat berorganisasi, dan mengambil peran nyata di tengah masyarakat. Menurutnya, kontribusi tidak harus dimulai dari langkah besar, tetapi bisa tumbuh dari gerakan kecil yang dilakukan secara konsisten. Pesan tersebut disampaikan sahabat Ciceu dalam Pengajian Rutin Bulanan PAC […]

Bale Bandung

IBUN, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menegaskan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana dakwah Ustaz Nana Gerhana masih berlaku. Sikap tersebut sebelumnya diterbitkan menyusul rencana organisasi kepemudaan setempat menghadirkan pendakwah asal Cimaung itu dalam kegiatan tabligh akbar. Bendahara MUI Kecamatan Ibun, Abdul Aziz Assauri, membenarkan keberadaan surat pernyataan sikap tersebut. Ia […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pawai Ta’aruf memeriahkan peringatan Hari Lahir ke-5 Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jelegong Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung yang dipusatkan di Halaman Masjid Jami’ Ar-Rahmat, Perumahan Griya Rancaindah III Desa Jelegong, Minggu (17/10/2026). Pawai yang diikuti ratusan kader NU, simpatisan dan santri Desa Jelegong ini juga digelar dalam rangka menyambut Hari Santri […]

Bale Bandung

CICALENGKA, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) saat menghadiri Open House Sekolah Hasil Revitalisasi dan Penerima PID (Digitalisasi Pembelajaran) serta Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), dalam rangka publikasi program prioritas tahun 2026 di SMPN 2 Cicalengka, Jumat […]