Bale Bandung

Satlantas Polresta Bandung Tangkap Pengendara Motor Bawa Pistol

×

Satlantas Polresta Bandung Tangkap Pengendara Motor Bawa Pistol

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom

SOREANG, Balebandung.com – Seorang pria pengendara motor sambil membawa pistol terlibat kejar-kejaran dengan salah seorang anggota polisi lalu lintas dari Polresta Bandung. Adegan dalam video yang viral ini terajdi di Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat terjadi kejar-kejaran antara pria pemotor dengan anggota Satlantas Polresta Bandung dengan sepeda motor, berakhir dengan sang pemotor berhasil ditangkap setelah membuang senpinya ke bawah gerobak pedagang batagor.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan jika anggota Satlantas berhasil menangkap pemotor yang membawa senpi tersebut setelah dikejar di Jalan Raya Cinunuk.

Kapolresta Bandung menceritakan kronologisnya, awalnya petugas lantas melihat adanya pengendara motor yang boncengan tiga orang. Setelah dilakukan pengejaran, ternyata salah satunya ada yang membuang sesuatu ke semak belukar.

“Kemudian oleh petugas diamankan orangnya dan dilakukan pencarian terhadap barang yang dilemparnya. Ternyataitu adalah senjata angin ya, berupa pistol angin dengan peluru mimis,” jelas kapolresta kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (22/1/2024).

Atas perbuatannya, tersangka tiga orang tersebut dimintai keterangan di Polsek Cileunyi dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas tepatnya pasal 13.

“Pengendara kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa pengendara lain, bisa diancam hukuman maksimal satu tahun,” tandas Kombes Pol Kusworo.

Kendati begitu menurutnya terhadap tiga tersangka tidak ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Hanya saja tersangka tetap diamankan dan dimintai ketarangan secara mendalam.

“Jadi, senjata yang dibawanya itu merupakan sebuah pistol ya. Namun tidak memberikan efek ledakan api. Sehingga tidak bisa dikategorikan ke dalam senjata api. Maka, itu masuk kategorian pistol angin dengan peluru mimis,” pungkas Kusworo.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]