Bale Bandung

Kurang dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya

×

Kurang dari 24 Jam, Polresta Bandung Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Ojol dan Penumpangnya

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Polresta Bandung AKBP Hidayat saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/24).

SOREANG, Balebandung.com – Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Polresta Bandung berhasil meringkus 3 pelaku penganiayaan terhadap tukang ojeg online (ojol) dan penumpangnya Aliyah (19), yang terjadi di Jalan Pandanwangi, Kampung Babakan Cimekar, Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Minggu (22/12/24) malam lalu.

Ketiga pelaku adalah tukang ojeg pangkalan (opang) antara lain berinisial S alias Odong (23), yang berperan mengajak para tersangka untuk mengejar korban menggunakan R2. Kemudian inisial W alias Ciwong yang berperan menganiaya korban dan tersangka AR alias Iyep ikut melakukan penganiayaan.

“Pada malam itu, kedua korban dipepet oleh ketiga tersangka. Kemudian korban ditarik saat mengendarai motor, sehingga korban dan penumpangnya terjatuh. Setelah jatuh, korban Gugum dipukuli oleh ketiga tersangka, kemudian dipukul lagi dengan menggunakan helm,” ungkap Wakil Kepala Polresta Bandung AKBP Hidayat saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung, Selasa (24/12/24).

Mewakil Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Wakapolresta lanats menuturkan kronologis kejadian. Bermula saat korban ojol bernama Gugum (30) menjemput seorang penumpang di kawasan Stasiun Cimekar Kecamatan Cileunyi.

Namun saat di Jalan Pandanwangi, mereka dikejar oleh ketiga pelaku yang mengendarai dua motor. Akhirnya korban Gugum dan penumpangnya terjatuh. Setelah jatuh, korban Gugum dipukuli ketiga tersangka. Sementara korban Inayah mengalami luka di beberapa bgian tubuh, mulai dari kepala, tangan dan kaki.

Penganiayaan ini kemudian dilaporkan oleh korban Gugum ke Mapolsek Cileunyi. Sementara motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa emosi ojol tersebut melintas zona merah sehingga membuat para opang di sekitar Stasiun CImekar marah.

“Tidak lebih dalam waktu 1×24 jam, ketiga tersangka sudah kita tangkap. Ketiga tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Waka Polresta.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung bersama Polsek Solokanjeruk berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal Cina di wilayah Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban. Peristiwa pencurian dengan kekerasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., QRMP, bersama jajaran pejabat dan pegawai menyambut kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Barat ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung di Soreang, Senin, 11 Mei 2026. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Di tengah kondisi efisiensi anggaran, KONI Kabupaten Bandung hanya akan memberangkatkan dan mendanai atlet dari cabang olahraga (cabor) yang berpotensi meraih medali emas di ajang Porprov XV Jawa Barat pada November 2026. Hal itu dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat koordinasi bersama cabor terkait Persiapan Penyelenggaraan Porprov Jabar di Kantor Dispora Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bandung bisa menjadi bapak dari seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Bandung khususnya bagi para pelaku UMKM. “Sehingga KADIN pun bisa menjalankan roda organisasinya. Salah satu tugasnya adalah memfasilitasi para pengusaha kecil, termasuk dalam hal akses permodaan. Disinilah peran Kadin,” […]

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS atas konsistensinya dalam menggalakan gerakan penanaman pohon guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana alam. Apresiasi tersebut disampaikan Menteri LH saat menghadiri Peringatan Puncak Hari Buruh Internasional Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 di halaman Kantor […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mendorong segera terealisasinya pengembangan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang. Hal itu disampaikan Menteri LH saat meninjau TPST Oxbow Cicukang, di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Minggu 10 Mei 2026. Menurut menteri, TPST Cicukang dipersiapkan […]