Bale Bandung

Polresta Bandung Gerebek Tambang Emas Ilegal Kutawaringin

×

Polresta Bandung Gerebek Tambang Emas Ilegal Kutawaringin

Sebarkan artikel ini

KUTAWARINGIN, Balebandung.com – Polresta Bandung membongkar praktik tambang emas ilegal yang telah beroperasi selama 14 tahun di wilayah Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung. Dalam operasi ini, tujuh orang diamankan, terdiri dari tiga bandar dan empat penambang.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan, selama 14 tahun aktivitas ini telah merugikan negara hingga hampir Rp1 triliun. Para pelaku diduga menambang emas secara ilegal dengan mengambil tanah dari hutan, lalu mengolahnya dengan bahan kimia untuk mendapatkan emas murni.

“Para penambang ini bekerja secara ilegal tanpa izin, kemudian menjual hasil tambangnya ke pengepul, dari pengepul dijual ke bandar” ungkap Kapolresta Bandung saat konferensi pers di TKP, Senin (20/1/2025).

Pihaknya mengamankan barang bukti emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp143 juta, serta barang bukti lainnya.

Menurut  Kapolresta, hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini memiliki sistem yang rapi.  Para pekerja lokal menambang di hutan, lalu hasil tambang dijual ke pengepul yang sudah ditentukan.

“Pengepul ini kemudian mengirimkan emas ke bandar utama, yang salah satunya berasal dari Tasikmalaya,” tutur Kombes Pol Aldi.

Aldi menyebut perputaran uang dari tambang ilegal ini mencapai Rp200 juta per hari, atau sekitar Rp6 miliar per bulan dan mencapai Rp72 miliar per tahun.

Dengan perhitungan ini, dalam kurun waktu 14 tahun, negara mengalami kerugian besar hingga mencapai Rp1 triliun akibat aktivitas ilegal ini.

Meski telah berjalan lebih dari satu dekade, kasus ini baru terungkap karena minimnya laporan dari masyarakat dan rapihnya sistem operasi tambang ilegal ini.

Namun, setelah adanya informasi dari warga, kata Aldi, polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut.

Kapolresta menegaskan pemerintah daerah dan aparat keamanan, akan mengambil langkah tegas untuk menutup tambang ilegal dan menindak pelaku lainnya.

“Ini adalah bagian dari program nasional untuk menertibkan pertambangan ilegal sesuai visi Asta Cita Bapk Presiden Prabowo. Kita ingin sumber daya alam ini dikelola secara benar agar berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Aldi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 158 junto Pasal 35, Pasal 161 junto Pasal 35 ayat 3 huruf C dan G, serta Pasal 104 dan Pasal 105 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2003 tentang Cipta Kerja.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bagi Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan sanitasi bukan lagi sekadar program pelengkap, melainkan kebijakan mutlak yang tidak dapat ditawar-tawar. Demikian ditegaskan Toto Izul Fatah, Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, dalam kajiannya yang menyoroti peran Bupati Bandung Dadang Supriatna di bidang sanitasi dan pelestarian lingkungan. Ada […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com — Kondisi Jembatan Cisangkuy yang menjadi akses menuju kawasan Dodik Secata Rindam III/Siliwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendapat perhatian setelah bagian pondasi atau abutment dilaporkan bergeser lebih dari satu meter dan tanah di sekitar struktur mengalami penurunan. Kondisi tersebut mencuat pada 23 September 2026 setelah video kondisi pondasi jembatan beredar di media sosial. […]

Bale Bandung

BANDUNG — Nama KH. Yusuf Ali Tantowi dalam beberapa tahun terakhir tidak hanya dikenal dalam lingkungan Nahdlatul Ulama Kabupaten Bandung, tetapi juga melalui kiprahnya sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung. Kedua posisi tersebut membuat pengalaman Yusuf berada pada persimpangan antara organisasi keumatan, pengelolaan lembaga, penghimpunan dana masyarakat, pemberdayaan, serta hubungan dengan berbagai […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Nonton bareng film Ibadah dan Cinta menjadi momen emosional bagi kader Fatayat NU Bandung Raya. Bukan hanya karena pesan keluarga, cinta dan keikhlasan yang dibawa film tersebut, tetapi juga karena kehadiran sosok almarhumah Margaret Aliyatul Maimunah yang ikut bermain dalam film itu. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bandung Susanti mengatakan, keterlibatan Margaret dalam […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com — Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Bandung menggelar nonton bareng (nobar) film Ibadah dan Cinta bersama sekitar 40 kader Fatayat NU se-Bandung Raya, termasuk dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bandung Susanti mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus kesempatan bagi kader untuk menikmati […]