Bale Bandung

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

×

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Struktur organisasi keolahragaan ke depan akan lebih disederhanakan, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, pada tanggal 18 Oktober 2024.

Organisasi olahraga dimaksud antara lain Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Badan Pembina Olahraga Prestasi Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi), dan Badan Pembinaan Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri).

“Permenpora ini bertujuan mestandarisasi organisasi keolahragaan dengan lingkup olahraga prestasi dan fungsional. Dalam artian membuat penyederhanaan organisai keolahragaan tersebut agar lebih efektif,” jelas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Ating Rochyadi saat Sosialisasi Permenpora, di Sekretariat KONI Kabupaten Bandung, Rabu 16 April 2024.

Ke depan, imbuh Ating, struktur organisasi keolahragaan tersebut akan lebih mengecil dan diisi oleh orang profesional yang berkompeten. Bahkan dalam Permenpora tersebut tercantum, dana APBD tidak boleh digunakan untuk mmebayar honor pengurus organisasi keolahragaan.

Pengurus organisasi keolahragaan, kata Ating, nantinya hanya bersifat relawan. Sehingga tidak terkait dengan APBD maupun CSR. Sebab corporate social responsibility (CSR) juga merupakan bagian dari proses APBD.

“Dengan demikian ke depan, pengurus orgaisasi keolahragaan seperti KONI ini nanti para pengurusnya tidak bisa menerima honor yang bersumber dari APBD maupun CSR,” ungkap Ating.

Menurutnya, Permenpora ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2025. Namun, kepastian pemberlakuan dari Permenpora ini masih menunggu kordinasi dengan tingkat Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Saya menganggapnya Permenpora ini merupakan formulasi bahwa olahraga sudah bukan lagi merupakan prioritas pemerintah pusat,” tandasnya.

Ating menunjuk contoh Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang tadinya diikuti 12 cabang olahraga (cabor), kini hanya tinggal 2 cabor yang dipertandingkan, yakni pencak silat dan karate. Bahkan dari 2 cabor ini tidak dilakukan tatap muka atau pertandingan, cukup secara virtual da tidak ada pengiriman kontingen. Semua ini dengan alasan efisiensi angggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Terkait target KONI Kabupaten Bandung untuk meraih 100 medali emas di Porprov Jabar 2026, Ating mengaku akan mengecek di APBD Perubahan 2025. Apakah anggaran Rp16,5 miliar untuk KONI atau Porprov 2025 akan diefisiensi atau tidak.

“Semua sedang dalam proses penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran atau refokusing. Mudah-mudahan tidak terjadi kepada KONI. Dispora sendiri sudah terkena efisiensi hingga Rp9,5 miliar. Begitu juga anggaran Porpemda tingkat Jawa Barat sampai diundur karena anggarannya tidak ada,” ungkap Ating.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com –Kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat kembali diwujudkan. Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M. melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Perintis Garuda Citiis Desa Baros disertai pembagian sembako kepada masyarakat setempat. Peresmian jembatan yang menghubungkan Desa Baros dengan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Camat Arjasari, Kepala […]