Bale Bandung

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

×

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Struktur organisasi keolahragaan ke depan akan lebih disederhanakan, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, pada tanggal 18 Oktober 2024.

Organisasi olahraga dimaksud antara lain Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Badan Pembina Olahraga Prestasi Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi), dan Badan Pembinaan Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri).

“Permenpora ini bertujuan mestandarisasi organisasi keolahragaan dengan lingkup olahraga prestasi dan fungsional. Dalam artian membuat penyederhanaan organisai keolahragaan tersebut agar lebih efektif,” jelas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Ating Rochyadi saat Sosialisasi Permenpora, di Sekretariat KONI Kabupaten Bandung, Rabu 16 April 2024.

Ke depan, imbuh Ating, struktur organisasi keolahragaan tersebut akan lebih mengecil dan diisi oleh orang profesional yang berkompeten. Bahkan dalam Permenpora tersebut tercantum, dana APBD tidak boleh digunakan untuk mmebayar honor pengurus organisasi keolahragaan.

Pengurus organisasi keolahragaan, kata Ating, nantinya hanya bersifat relawan. Sehingga tidak terkait dengan APBD maupun CSR. Sebab corporate social responsibility (CSR) juga merupakan bagian dari proses APBD.

“Dengan demikian ke depan, pengurus orgaisasi keolahragaan seperti KONI ini nanti para pengurusnya tidak bisa menerima honor yang bersumber dari APBD maupun CSR,” ungkap Ating.

Menurutnya, Permenpora ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2025. Namun, kepastian pemberlakuan dari Permenpora ini masih menunggu kordinasi dengan tingkat Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Saya menganggapnya Permenpora ini merupakan formulasi bahwa olahraga sudah bukan lagi merupakan prioritas pemerintah pusat,” tandasnya.

Ating menunjuk contoh Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang tadinya diikuti 12 cabang olahraga (cabor), kini hanya tinggal 2 cabor yang dipertandingkan, yakni pencak silat dan karate. Bahkan dari 2 cabor ini tidak dilakukan tatap muka atau pertandingan, cukup secara virtual da tidak ada pengiriman kontingen. Semua ini dengan alasan efisiensi angggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Terkait target KONI Kabupaten Bandung untuk meraih 100 medali emas di Porprov Jabar 2026, Ating mengaku akan mengecek di APBD Perubahan 2025. Apakah anggaran Rp16,5 miliar untuk KONI atau Porprov 2025 akan diefisiensi atau tidak.

“Semua sedang dalam proses penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran atau refokusing. Mudah-mudahan tidak terjadi kepada KONI. Dispora sendiri sudah terkena efisiensi hingga Rp9,5 miliar. Begitu juga anggaran Porpemda tingkat Jawa Barat sampai diundur karena anggarannya tidak ada,” ungkap Ating.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Rumah bukan sekadar tempat tinggal. Hunian yang layak, aman, sehat, dan terjangkau menjadi salah satu fondasi penting bagi keluarga untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Momentum Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2026 menjadi pengingat bahwa pemenuhan kebutuhan hunian harus terus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, […]

Bale Bandung

balebandung.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang akhirnya melahirkan nakhoda baru. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dipercaya memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026–2031 setelah memperoleh 472 suara. Pilihan itu menarik bukan semata karena Gus Kikin merupakan bagian dari keluarga besar pendiri NU. Ia adalah cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki, turun langsung mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan di Perumahan Parahyangan Kencana Blok H, RT 05/RW 04, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/8/2026). Pengawasan dilakukan Hailuki ini untuk memastikan pekerjaan jalan yang menjadi bagian dari program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten […]

Bale Bandung

balebandung.com – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang Jawa Timur pada 27–31 Agustus 2026 bukan sekadar ajang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang. Bagi Bupati Bandung Dadang Supriatna, Muktamar NU ke-35 ini adalah momentum menentukan arah perjuangan organisasi Islam terbesar di Indonesia untuk […]

Bale Bandung

JOMBANG, balebandung.com – Katib Syuriyah PCNU Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti rangkaian Muktamar NU 2026 yang digelar di Tambak Beras, Jombang, 27–31 Agustus 2026. Usai melakukan registrasi sebagai peserta, KH. Yusuf mengapresiasi pelayanan panitia yang dinilai ramah, tertib, dan profesional. Suasana Muktamar pun berlangsung kondusif serta penuh semangat ukhuwah. Setelah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung dan industri perbankan memperkuat budaya menabung sejak dini melalui Puncak Hari Indonesia Menabung (HIM) Jawa Barat 2026 yang digelar di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 4, Jalan Cipetir Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas literasi […]