Bale Bandung

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

×

Permenpora No 14/2024, Pengurus Organisasi Keolahragaan Tidak Bisa Lagi Terima Honor dari APBD

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Struktur organisasi keolahragaan ke depan akan lebih disederhanakan, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peraturan ini ditandatangani oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, pada tanggal 18 Oktober 2024.

Organisasi olahraga dimaksud antara lain Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), National Paralympic Committee Indonesia (NPCI), Badan Pembina Olahraga Prestasi Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi), dan Badan Pembinaan Olahraga Korps Pegawai Republik Indonesia (Bapor Korpri).

“Permenpora ini bertujuan mestandarisasi organisasi keolahragaan dengan lingkup olahraga prestasi dan fungsional. Dalam artian membuat penyederhanaan organisai keolahragaan tersebut agar lebih efektif,” jelas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung, Ating Rochyadi saat Sosialisasi Permenpora, di Sekretariat KONI Kabupaten Bandung, Rabu 16 April 2024.

Ke depan, imbuh Ating, struktur organisasi keolahragaan tersebut akan lebih mengecil dan diisi oleh orang profesional yang berkompeten. Bahkan dalam Permenpora tersebut tercantum, dana APBD tidak boleh digunakan untuk mmebayar honor pengurus organisasi keolahragaan.

Pengurus organisasi keolahragaan, kata Ating, nantinya hanya bersifat relawan. Sehingga tidak terkait dengan APBD maupun CSR. Sebab corporate social responsibility (CSR) juga merupakan bagian dari proses APBD.

“Dengan demikian ke depan, pengurus orgaisasi keolahragaan seperti KONI ini nanti para pengurusnya tidak bisa menerima honor yang bersumber dari APBD maupun CSR,” ungkap Ating.

Menurutnya, Permenpora ini akan mulai diberlakukan mulai 1 Oktober 2025. Namun, kepastian pemberlakuan dari Permenpora ini masih menunggu kordinasi dengan tingkat Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Saya menganggapnya Permenpora ini merupakan formulasi bahwa olahraga sudah bukan lagi merupakan prioritas pemerintah pusat,” tandasnya.

Ating menunjuk contoh Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) yang tadinya diikuti 12 cabang olahraga (cabor), kini hanya tinggal 2 cabor yang dipertandingkan, yakni pencak silat dan karate. Bahkan dari 2 cabor ini tidak dilakukan tatap muka atau pertandingan, cukup secara virtual da tidak ada pengiriman kontingen. Semua ini dengan alasan efisiensi angggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Terkait target KONI Kabupaten Bandung untuk meraih 100 medali emas di Porprov Jabar 2026, Ating mengaku akan mengecek di APBD Perubahan 2025. Apakah anggaran Rp16,5 miliar untuk KONI atau Porprov 2025 akan diefisiensi atau tidak.

“Semua sedang dalam proses penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran atau refokusing. Mudah-mudahan tidak terjadi kepada KONI. Dispora sendiri sudah terkena efisiensi hingga Rp9,5 miliar. Begitu juga anggaran Porpemda tingkat Jawa Barat sampai diundur karena anggarannya tidak ada,” ungkap Ating.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa dari pemerintah, tetapi menginginkan pelayanan yang cepat, profesional, dan manusiawi. “Masyarakat tidak butuh diistimewakan, tetapi masyarakat butuh dilayani dan dimanusiakan,” kata Ali Syakieb saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperkuat langkah pencegahan menyusul maraknya aksi begal di beberapa wilayah. Menurutnya, rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi. “Keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat bisa bekerja, berdagang dan beraktivitas tanpa […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi dengan TNI dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Cikabayam (Citarum, Kambing, Kerbau, dan Ayam) yang diinisiasi Kodam III/Siliwangi sebagai upaya mendorong kemandirian pangan berbasis peternakan di tingkat masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih bersama […]

Bale Bandung

RANCABALI, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb meminta seluruh kepala desa di Kabupaten Bandung memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, terutama di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Hal itu disampaikan Wabup Ali Syakieb saat membuka Sosialisasi Penguatan Integritas dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa bagi wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I di Ciwidey […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com –Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di area parkir lantai 12 sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kapolsek Regol Kompol Megawati Triyanti membenarkan peristiwa tersebut. Polisi menerima laporan dari petugas teknisi dan sekuriti yang menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung DPRD […]