MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Situs Makom Karomah Mahmud menjadi Cagar Budaya. Sebelumnya pada pada 2 Februari 2024 Bupati Bandung juga meresmikan Masjid Agung Mahmud yang sudah direnovasi.
Situs Cagar Budaya Makom Karomah Mahmud di Kampung Adat Mahmud Desa Mekar Rahayu Kecamatan Margaasih ini juga menjadi destinasi wisata religius yang berbasis pelestarian, perlindungan, dan pengelolaan nilai budaya, sejarah dan religi (keagamaan).
Hal itu diungkapkan Sekretaris Yayasan Situs Mahmud, Husni Muchtar seusai menerima kunjungan monitoring Kepala Dinas Budaya (Disbud) Kabupaten Bandung Irvan Ahmad, Kamis 15 Januari 2026.
“Alhamdulillah, Bapak Bupati Bandung sudah mengeluarkan SK yang menetapkan Kampung Adat Mahmud dan menjadi Cagar Budaya, sekaligus menandai sebagai destinasi wisata religi satu-satunya di Kabupaten Bandung,” kata Muchtar yang akrab disapa Haji Mumuh ini.
Mumuh mengakui dengan terbitnya SK Bupati tersebut juga ditindaklanjuti dengan pembangunan atau revitalisasi area Kampung Mahmud. Antara lain renovasi Masjid Agung Mahmud, juga pemberian dana hibah dari Pemkab Bandung berupa anggaran untuk renovasi gapura gerbang utama menuju Situs Makom Mahmud.
“Jadi, Pak Kadisbud berkunjung ke Makom Mahmud untuk bersilaturahmi sekligus memonitoring dan memastikan renovasi gapura utama sudah terealisasi,” ungkapnya.
Mumuh mengakui setiap minggunya tidak kurang dari 100 bus rombongan jamaah peziarah berdatangan ke Makom Mahmud setiap minggunya.
Seperti diketahui, Kampung Adat Mahmud kerap dikunjungi para pengunjung dari pelosok nusantara yang ingin berziarah ke Maqom Karomah Mahmud di mana Waliyullah Eyang Dalem Abdul Manaf bersemayam.
Sebelumnya Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 2 Februari 2024 meresmikan Masjid Agung Mahmud yang sudah direnovasi. Masjid Mahmud ini memiliki sejarah panjang sebagai pusat spiritual masyarakat setempat dan merupakan salah satu masjid tertua di Kabupaten Bandung.
Masjid Agung Mahmud telah direnovasi menyeluruh dengan pembaruan fasilitas, dengan tetap memastikan keberlanjutan fungsi dan keindahan arsitekturalnya untuk generasi mendatang.
Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini menyatakan Kampung Adat Mahmud telah menjadi salah satu ikon Kabupaten Bandung, sehingga perlu dikembangkan lebih baik lagi untuk menjadi destinasi wisata religi.
Kampung Adat Mahmud, imbuh Kang DS, sangat menjaga kelestarian lingkungannya. Karena itu destinasi wisata religi ini juga akan mengedukasi agar para pengunjung atau wisatawan nantinya bisa lebih ramah lingkungan.
“Secara estetika tempatnya juga akan terus kita tata agar lebih bagus lagi dan representatif atau makin layak sebagai destinasi wisata religi, dengan tetap mengedepankan konsep ramah lingkungan sebagaimana keseharian warga di Kampung Adat Mahmud,” kata Kang DS.
Kampung Adat Mahmud yang terletak di pesisir Sungai Citarum ini juga dikenal sebagai pusat penyebaran agama Islam di Priangan atau Bandung oleh Eyang Dalem Abdul Manaf.
Konon kisahnya, Kampung Mahmud di Margaasih ini berupa rawa. Lalu dibangunlah Kampung Mahmud oleh Eyang Dalem Abdul Manaf, dari segenggam tanah yang diambil dari Kampung Mahmud di Mekah. Eyang Dalem Abdul Manaf sendiri adalah keturunan ketujuh Syarif Hidayatullah atau lebih dikenal Sunan Gunung Jati.
Berkat karomah Eyang Abdul Manaf, segenggam tanah dari Mekah itu pun akhirnya menutupi rawa-rawa yang ada di sisi Sungai Citarum tersebut, sehingga dinamai Kampung Mahmud seperti nama Kampung Mahmud yang di Mekah.***







