Bale Bandung

Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Kabupaten Bandung Buka Ruang Alternatif Pendanaan Bagi KONI

×

Perda Penyelenggaraan Keolahragaan Kabupaten Bandung Buka Ruang Alternatif Pendanaan Bagi KONI

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus III DPRD Kab Bandung Toni Permana dan Wakil Ketua Pansus III Angie Natasha saat ekspos Raperda Keolahragaan Daerah Kabupaten Bandung di Ruang Banmus DPRD Kab Bandung

SOREANG, balebandung.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah digarap Pansus III DPRD Kabupaten Bandung saat ini, memungkinkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk bisa mendapatkan alternatif sumber pendanaan, selain dari hibah dari Pemkab Bandung.

Hal ini diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, seusai rapat paripurna persetujuan terhadap Raperda Prakarsa Dewan tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (30/4/2026).

Toni menjelaskan, pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dilatarbelakangi kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan regulasi lama dengan kebijakan terbaru.

Menurutnya, Kabupaten Bandung sebelumnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Keolahragaan. Namun, regulasi tersebut dinilai sudah tidak relevan sepenuhnya karena adanya perubahan kebijakan di tingkat nasional dengan lahirnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Secara regulasi, kita sudah punya Perda Nomor 16 Tahun 2013. Tapi dengan adanya Undang-undang Keolahragaan yang baru tahun 2022, sehingga perda perlu dilakukan harmonisasi agar sesuai dengan undang-undang yang baru,” jelas anggota Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung ini.

Ia mengungkapkan, salah satu poin penting dalam Raperda ini adalah dibolehkannya bagi KONI untuk mencari pendanaan selain dengan hanya mengandalkan dana hibah APBD selama ini.

“Selain dari dana hibah, di dalam Perda Keolahragaan baru ditegaskan bahwa KONI dibolehkan untuk mendapatkan pendanaan selain dari dana hibah yang diterima dari Pemda,” kata Toni.

Sumber pendanaan itu antara lain dari dana CSR, dana sponsor dari perusahaan swasta, BUMD, BUMN atau dana dari Bapak Asuh bagi setiap cabang olahraga di bawah naungan KONI.

“Termasuk dukungan pendanaan dari industri olahraga seperti kalau di kita dari Eiger. Jadi memang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan memang dibuka ruang bagi KONI untuk melakukan kreativitas menggalang dana dari luar,” tandas Toni.

Ia mengungkapkan, sebelumnya tidak ada regulasi yang jelas yang membolehkan KONI untuk mencari pembiayaan alternatif selain dari dana hibah pemda.

Selain pendanaan, di dalam raperda juga diatur tentang pembinaan atlet, dimulai usia dini, sistem kompetisi berjenjang, sport science, dan pengembangan pusat pelatihan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]