Bale Kota Bandung

Pemkot Bandung Siap Beri Sanksi Ormas Pengganggu KKR

×

Pemkot Bandung Siap Beri Sanksi Ormas Pengganggu KKR

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Badnung Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel , Jumat (9/12). by Meiwan Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel , Jumat (9/12). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

BANDUNG – Pemkot Bandung menegaskan tidak akan tinggal diam dengan pelanggaran hak-hak beribadah yang dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan berbasis agama.

Sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan Pancasila, Pemerintah Kota Bandung akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat.

Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian dan melakukan penelusuran fakta terkait isu pelanggaran hak beribadah bersama kepolisian, kemiliteran, Kementerian Agama, dan Forum Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Bandung.

Berdasarkan pertemuan tersebut, penyelenggaraan kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dilaksanakan di Sabuga tidak melanggar aturan dan memang tidak memerlukan ijin penyelenggaraan, melainkan sebatas pemberitahuan kepada kepolisian.

“Kegiatan beribadah itu tidak perlu pakai izin. Cukup dengan surat pemberitahuan. Jadi kalau ada yang menyatakan bahwa harus pakai izin-izin itu tidak betul,” jelas Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel usai jadi pembicara pada Konvensi Nasional Akuntansi, Jumat (9/12/16).

Walikota menjelaskan, kegiatan peribadatan yang insidental boleh menggunakan fasilitas-fasilitas umum, seperti gedung atau balai pertemuan. Hal tersebut berlaku untuk semua agama.

“Menggunakan gedung umum untuk ibadah itu diperbolehkan selama itu insidentil, bukan rutin. Kalau dibilang KKR ini harus di gereja, itu kurang tepat karena itu adalah insidentil, setahun sekali, bukan yang sifatnya rutin,” terang Ridwan.

Di sisi lain sebagai negara demokrasi, imbuh Emil, diirinya pun tak bisa melarang upaya unjuk rasa atau bentuk upaya ekspresi pendapat lainnya. Maka kegiatan demonstrasi, kata dia, selama menggunakan cara-cara yang baik tetap diperkenankan.

Kendati begitu Emil menyayangkanaksi penolakan tersebut harus masuk ke dalam tempat pelaksanaan ibadah. Menurutnya, itu yang menjadi kesalahan. Ia pun mengutip Pasal 175 dan 176 KUHP, yang menyatakan bahwa:

Baca Juga  Karnaval AFF 2019 Puaskan Pengunjung

1. Pasal 175: Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan, atau upacara keagamaan yang diizinkan, atau upacara penguburan jenazah, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

2. Pasal 176: Barang siapa dengan sengaja mengganggu pertemuan keagamaan yang bersifat, umum dan diizinkan, atau upacara keagamaan yang diizinkan atau upacara penguburan jenazah, dengan menimbulkan kekacauan atau suara gaduh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak seribu delapan ratus rupiah.

Untuk itu, Pemkot Bandung akan melakukan tindakan hukum berdasarkan Pasal 60 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan KUHP tersebut. Namun, pemberian sanksi akan diawali dengan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

“Karena itu, Pemerintah Kota Bandung Akan mengirim surat kepada ormas-ormas, khususnya yang memasuki ruang ibadah di KKR kemarin, untuk memberikan surat pernyataan tidak akan melakukan lagi memasuki tempat ibadah agama lain. Kalau mereka tidak menandatangani tidak akan melakukan lagi tindakan itu, maka Pemkot Bandung akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-undang Ormas dengan KUHP-nya,” tegas walikota.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]

KOTA BANDUNG, Balebandung.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung menggelar rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sebagai momentum spiritual dan sosial untuk memperkuat soliditas umat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. Dengan mengangkat tema “Hijrah Menuju Kemandirian Umat: Meneguhkan Nilai Keislaman, Membangun Kekuatan Ekonomi”, kegiatan digelar di Gedung BUMNU PWNU Jabar JL. […]