Bale Jabar

Pemprov Hibahkan Tanah ke DPD RI

×

Pemprov Hibahkan Tanah ke DPD RI

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua DPD RI Mohammad Saleh usai penandatanganan perjanjian hibah daerah di Ruang Papandayan Gedung Sate, Selasa (7/3). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua DPD RI Mohammad Saleh usai penandatanganan perjanjian hibah daerah di Ruang Papandayan Gedung Sate, Selasa (7/3). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan hibah berupa tanah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI). Penandatanganan perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima tanah dilakukan langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua DPD RI Mohammad Saleh di Ruang Papandayan Gedung Sate, Selasa (7/3/17).

Pemberian hibah tanah ini dilakukan sebagai bentuk nyata dukungan Pemprov Jabar kepada DPD RI. Untuk itu, nantinya di lahan kosong seluas 1.233 m2 yang terletak di Jalan PHH Mustofa Kota Bandung ini akan dibangun Kantor DPD RI Daerah Jabar. Kantor ini untuk mendukung berbagai kegiatan para anggota DPD asal Jabar ketika ada di daerah asal pemilihan.

“Guna mendukung tugas, fungsi, dan wewenang DPD khususnya para anggota DPD RI asal Jawa Barat, Pemprov Jabar menghibahkan aset berupa lahan atau tanah seluas 1.233 meter persegi yang terletak di Jalan PHH Mustofa atau Jalan Suci kepada DPD RI untuk pembangunan Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat yang lebih representatif,” ungkap Aher dalam sambutannya saat serah terima hibah.

Permohonan hibah ini berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor: HM.310/444/DPD/V/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang dukungan proses administrasi atau hibah lahan kantor permanen DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Barat. Setelah proses penelaahan, kemudian permohonan tersebut ditetapkan sebagai hibah dari Gubernur Jabar melalui Surat Gubernur Nomor: 591/3327/PDD tanggal 9 Agustus 2016 tentang persetujuan pemindahtanganan melalui hibah lahan kantor permanen DPD RI di Provinsi Jawa Barat.

Tanah ini besertifikat hak pakai Nomor 91 tanggal 5 Februari 2009. Atas persetujuan ini kemudian ditetapkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 593/Kep.1465-PDD/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah milik yang dikuasai Pemprov Jabar di Jalan PHH Mustofa Bandung kepada DPD RI.

Baca Juga  Peringati HUT TNI ke-75, Kodam III/Siliwangi Gelar Donor Darah

Aher berharap melalui penyerahan hibah ini kerjasama antara Pemprov Jabar dan DPD RI akan makin solid. Hal ini penting untuk mewujudkan visi dan misi Jabar sebagai provinsi termaju di Indonesia.

“Saya berharap kerjasama yang sudah terjalin dengan baik, antara DPD dengan Pemerintah Daerah menjadi semakin solid. Guna mewujudkan visi dan misi Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi termaju di Indonesia,” ucap Aher.

Atas hibah ini, Ketua DPD RI Mohammad Saleh menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jaba. Pihak DPD pun akan segera mengajukan anggaran untuk membangun Kantor DPD RI Jabar di tanah tersebut.

“Dukungan ini merupakan bentuk kepedulian dalam kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat Jawa Barat terhadap eksistensi DPD RI. Setelah penyerahan lahan kepada DPD RI ini, maka selanjutnya kami akan segera mengajukan anggaran untuk pembangunan Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Barat ini,” kata Saleh dalam sambutannya.

Menurut Saleh keberadaan kantor DPD RI di daerah memiliki makna strategis. Karena akan mempertegas tugas konstitusi DPD RI terkait dengan fungsi, tugas, dan wewenang legislasi dan pengawasan. Pembangunan Kantor DPD RI di daerah merupakan amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 melalui Pasal 252. Pasal tersebut mengatakan anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan dan mempunyai kantor di ibukota provinsi daerah pemilihan.

“Dimana apabila mengacu pada amanat Undang-Undang MD3, kantor yang dimaksud tersebut untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI dalam mengembangkan artikulasi politik daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,” tuturnya. Selain itu, imbuh Saleh, DPD RI juga dapat membangun kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Sapei Rusin Ingin Kembalikan Marwah DPD RI

Hingga kini, sudah ada tiga provinsi yang memiliki tanah dan bangunan kantor DPD di daerah, yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Sementara provinsi yang telah menghibahkan tanah tapi belum dibangun kantor ada 10 provinsi, yaitu Jambi, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Jawa Barat.

Selama menjabat sebagai anggota DPD RI, seorang anggota menghabiskan sebagian besar masa kerjanya di daerah domisili. Dalam satu tahun, seorang anggota DPD setiap bulan harus pulang ke daerah pemilihan dan melakukan reses lima kali. Selain itu, sesuai dengan amanat undang-undang mereka juga harus melakukan kunjungan rutin ke daerah pemilihan 14 kali dalam setahun.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Lebih dari 100 orang disabilitas atau individu istimewa (indis) ngabuburit bersama dalam ajang Individu Spesial Cinta Ramadan (ISTARA) yang digelar Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) di d’Botanica Mall Bandung, Sabtu (7/3/2026) siang sampai malam. “Kegiatan sosial Individu Spesial Cinta Ramadan Nu Kadua (ISTARA Nu K’2) ini dalam rangka memeriahkan bulan suci yang […]

Bale Jabar

CIANJUR, balebandung.com – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menemui ratusan Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada kunjungan kerjanya ke Kabupaten Cianjur, Kamis (4/3/2026). Hal itu dilakukan untuk memastikan distribusi program Makanan Bergizi Gratis 3B (MBG 3B) yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD berjalan optimal, sekaligus memperkuat upaya pembangunan keluarga dan […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyatakan, tahun lalu Jawa Barat mencatat penurunan prevalensi stunting tertinggi secara nasional, yakni sebesar 5,8 persen. Capaian itu menurutnya harus terus ditingkatkan dengan target prevalensi stunting Jabar di bawah 10 persen, bahkan menuju zero new stunting atau tidak ada kasus stunting baru. “Capaian ini patut disyukuri, […]