Bale Jabar

Jabar Mau Bikin Pergub Angkutan Umum Online

×

Jabar Mau Bikin Pergub Angkutan Umum Online

Sebarkan artikel ini
 Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan saat teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub di Mapolda Jabar, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kapolda Jabar Irjen Pol. Anton Charliyan saat teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub di Mapolda Jabar, Selasa (21/3). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) terkait angkutan atau transportasi umum berbasis aplikasi online. Pergub ini dibuat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, sehingga akan ada kesetaraan antara angkutan konvensional dengan angkutan online.

Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 ini akan diberlakukan per 1 April 2017 dan menjadi acuan agar usaha angkutan konvensional maupun online sewa bisa tertib secara hukum. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai semua angkutan yang berkaitan dengan kebutuhan publik harus memberikan jaminan dalam bentuk apapun, termasuk keselamatan dan terpenuhinya aspek kebutuhan publik.

Untuk itu, kesetaraan dalam berkendara melayani masyarakat dari sisi aturan dan hukum harus berlaku untuk semua jenis moda angkutan umum. “Terkait kuota, tarif atas – tarif bawahnya akan diatur, kemudian harus kir sama dengan yang biasa (angkutan kovensional), SIM-nya juga harus SIM A umum, pajaknya berlaku. Kan ga mungkin ada sebuah usaha negara tidak mendapatkan apapun dalam bentuk pajak yang akan dikembalikan kepada masyarakat,” ungkap Aher usai teleconference bersama Kapolri, Menhub, dan Menkominfo terkait Permenhub tersebut di Mapolda Jabar, Selasa (21/3/17).

Khusus Pergub yang akan dikeluarkan Gubernur Jabar akan secepatnya diberlakukan dan diatur beberapa kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah daerah. Kata Aher, hal-hal seperti kuota atau batasan jumlah angkutan, serta aturan tarif atas dan bawah akan tercantum dalam Pergub tersebut.

“Kuota akan diatur, kan jangan terlalu banyak. Jangan sampai di Kota Bandung banyak banget taksi online. Sudah banyak taksi konvensional. Kita atur kuotanya supaya pas ya, tidak menimbulkam kemacetan dan kemudian rizki bisa didapatkan oleh siapapun dengan berkompetisi menghadirkan pelayanan yang terbaik,” tutur Aher.

“Kemudian yang kedua akan diatur tarif atas – tarif bawah ya, akan segera Gubernur memutuskan dalam bentuk Pergub,” imbuhnya.

Terkait aksi demonstrasi yang belakangan ini kerap terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat untuk memprotes keberadaan angkutan berbasis aplikasi online, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Anton Charliyan meminta para pengusaha angkutan konvensional maupun online agar tidak melakukan aksi lagi. Pemerintah bersama aparat berwenang menurut Anton telah berkomitmen melalui Permenhub untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Sekarang Pemerintah sudah hadir untuk menyelesaikan permasalahan dan akan dilaksanakan Permen 32 Tahun 2016 yang mengatur mulai tata cara tarif penentuan sewa, penentuan CC, kuota, pajak, dan lain-lain, sehingga nanti ada kesetaraan antara pengusaha konvensional dengan online,” tutur Anton usai teleconference.

“Mereka pun juga, taksi online, nanti akan kita berlakukan persyaratan-persyaratan sebagaimana yang juga diberlakukan kepada konvensional,” tambahnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Anton akan mengundang seluruh stakeholder duduk bersama menyelesaikan permasalahan tersebut. Sementara terkait Pergub yang akan dikeluarkan oleh Pemprov Jawa Barat, Anton menilai Pergub tersebut penting sebagai pedoman aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas.

“Pergub hal yang sangat penting yang bisa dijadikan pedoman khususnya bagi kepolisian untuk bersikap dan bertindak. Karena kepolisian juga tidak bisa bersikap dan bertindak tanpa adanya suatu legalitas yang sah,” pungkas Anton.

Agar bisa terimplementasi dengan baik, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi dengan baik aturan-aturan terkait angkutan umum ini, sehingga ke depan tak akan ada lagi aksi mogok angkutan umum yang merugikan masyarakat. Selain itu, aturan yang ada juga perlu diterapkan dengan baik agar keseteraan atau azas keadilan dalam berusaha bisa dikedepankan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]