Bale Jabar

Cairkan Dana Hibah, Pemprov Jabar Gandeng KPK

×

Cairkan Dana Hibah, Pemprov Jabar Gandeng KPK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis SP2D hibah dalam acara pengarahan bersama KPK kepada penerima hibah TA 2017, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (7/12/17). by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis SP2D hibah dalam acara pengarahan bersama KPK kepada penerima hibah TA 2017, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (7/12/17). by Humas Pemprov Jabar

GESAT – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan secara simbolis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hibah dalam acara pengarahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada penerima hibah TA 2017, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis (7/12/17).

Ketiga lembaga yang menerima SP2D secara simbolis tersebut antara lain Kopertis Wilayah II Jawa Barat, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) dan Yayasan Alumni Al Azhar.

Dalam sambutannya Aher menegaskan tidak patut ada aksi perantara yang meminta “jatah” dari dana hibah. Menurutnya, aksi perantara menjadikan pelakunya hanya sebagai relawan, dan tidak berhak mengambil persentase dana.

Aher menghimbau kepada seluruh lembaga penerima hibah untuk menolak memberikan sebagian dana hibahnya kepada siapapun dan untuk alasan apapun. Sebab sejatinya dana hibah tersebut merupakan amanah untuk pembangunan dan kegiatan sebagaimana tertera pada proposal yang diajukan.

“Kalau ada yang nagih, tolak! Sebab dana ini murni milik lembaga yang bersangkutan untuk kegiatan sebagaimana yang tertera pada proposal, pada kesepahaman, pada NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Aher ditemui usai acara.

“Kalau mau mencari upah, jangan di situ bergeraknya. Pokoknya aturannya ini dana sepenuhnya untuk pembangunan dan kegiatan sebagaimana tertera pada proposal. Tidak ada pihak-pihak yang dianggap berjasa untuk diberikan persenan, tidak ada pihak-pihak yang harus diterimakasihi dalam arti diberi sesuatu,” sambungnya.

KPK, lanjut Aher, memiliki seluruh data penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jabar. Tak hanya lembaga-lembaga penerima dana hibah, KPK juga memegang data bantuan keuangan ke kabupaten/kota, sehingga seluruh pihak penerima dana tidak bisa macam-macam di bawah pengawasan KPK.

“KPK kan sekarang mengawasi terus. Jadi siapa saja di provinsi yang dapat bantuan, dikasihkan (datanya) ke dia (KPK). Jadi jangan macam-macam, kita tidak tahu mau diapain sama KPK,” ujar Aher.

Menyambung pernyataan Aher tersebut, Kepala Satgas Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan bahwa selalu ada resiko pelanggaran yang cukup besar dalam konteks dana hibah, karena prosesnya melibatkan banyak pihak.

Asep pun mengaku, kejadian “mediator dana hibah” ini pernah terjadi di salah satu wilayah Jawa Barat. Para mediator ini, ungkap Asep, melibatkan unsur penyelenggara negara baik eksekutif maupun legislatif, yang mengkoordinir proses hibah mulai dari penyusunan proposal hingga membantu kelancaran diterimanya proposal. Asep memastikan setiap tahunnya selalu menerima laporan dugaan kasus seperti ini.

“Kalau dari sisi pemprov-nya sudah jelas, pasti nyampenya utuh karena via transfer bank, lewat elektronik. Ga mungkin lah di tengah jalan berkurang. Tapi siapa yang bisa memastikan bahwa (dana) itu ketika diambil terus digunakan sesuai agreement pada waktu penyusunan proposal. Maka ketika dicairkan full, tapi dia sisihkan untuk entah siapa itu,” beber Asep.

“Bisa dipastikan setiap tahun pasti ada laporan dugaan kasus, karena hibah itu selalu menduduki laporan tertinggi, selain PBJ, perijinan, kepegawaian, dan soal pengelolaan APBD,” ujarnya.

Disinggung terkait penghentian sementara penyaluran dana hibah menjelang masa pemilihan kepala daerah (Pilkada), Asep mengutarakan pihaknya sudah melakukan penelitian di tahun 2013 untuk menghentikan dana hibah bantuan sosial (bansos), karena ada dugaan dana bansos tersebut digunakan untuk kepentingan kontestasi politik.

Namun Asep menekankan, dalam konteks tersebut KPK tidak bisa melakukan konfirmasi dan antisipasi korupsi, karena tidak ada unsur pasal korupsi yang melarang hal tersebut.

“Kalau naiknya 100% hibah berarti korupsi, itu ga ada (pasalnya). Tapi kalau misalnya dalam penyalurannya itu digunakan untuk kepentingan pribadi, ada penyalurannya (bukti penggunaan dana) dan segala macam, itu baru (masuk pasal),” jelas Asep.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Interkulturalitas dalam teater tak lagi cukup dilihat sebagai pertemuan berbagai budaya untuk melahirkan karya artistik. Di balik pertukaran itu terdapat persoalan etika, identitas, hingga relasi kuasa yang membuat gagasan interkulturalitas terus diperdebatkan. Persoalan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Interkulturalitas: Masih Mempesona atau Sudah Ditinggalkan?” yang digelar Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Komunitas motor tidak hanya dituntut tertib di jalan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga kondusivitas dan membangun kepedulian sosial di Jawa Barat. Pesan itu disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih saat menghadiri rangkaian The 2nd Indonesian Royal Enfield Jamboree 2026–Wingday dan Deklarasi Bandung Kondusif di Laswi Heritage, Kota Bandung, Sabtu (12/9/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sinergi TNI, Polri dan pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pembangunan Jawa Barat. Pesan itu mengemuka dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Provinsi Jawa Barat di halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (17/8/2026). Pangdam III/Siliwangi Mayor Jenderal TNI Kosasih hadir bersama jajaran Forkopimda Jawa Barat dalam upacara […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Pengusaha Pontjo Sutowo mengajak anak-anak yatim mendoakan Presiden Prabowo Subianto agar diberi kesehatan, kelancaran dan kekuatan dalam memimpin Indonesia hingga akhir masa jabatannya pada 2029. Ajakan tersebut disampaikan Pontjo saat menghadiri acara “Doa Bersama Anak-anak Yatim untuk Keselamatan Bangsa” yang digelar Aliansi Kebangsaan di Aula Gedung RRI Jakarta, Sabtu malam (15/8/2026). Pontjo […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]