Bale Jabar

Jabar Bentuk Poros Layanan TKI Terintegrasi

×

Jabar Bentuk Poros Layanan TKI Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi. ist
ilustrasi. ist

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat terus berkomitmen dalam memperbaiki tata kelola layanan TKI di Jabar. Hal ini pun diwujudkan dengan pembentukan Sentra atau Poros Layanan Pelatihan & Pemberdayaan TKI Terintegrasi. Pemprov Jabar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut di Aula Barat Gedung Sate, Jumat (13/5/16).

Selain dengan KPK, program ini juga melibatkan para pemangku kepentingan lainnya, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum & HAM, BNP2TKI, Bank Indonesia, OJK, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, serta 9 kepala daerah di Jawa Barat, yaitu Pemkab Bandung, Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, Majalengka, Indramayu, dan Cirebon. Kesembilan daerah tersebut merupakan daerah dengan pengirim TKI terbesar di Jabar.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengungkapkan program ini merupakan bagian dari upaya pemerintahannya dalam memperbaiki tata kelola pengiriman TKI mulai dari hulu (daerah asal pengirim TKI) hingga hilirnya. Menurut Aher pertemuan ini merupakan komitmen bersama untuk memperbaiki mekanisme pengiriman TKI dari hulu sampai ke hilir, sampai ke hulu lagi ketika mereka kembali ke tanah air.

“Makanya di sini juga ada layanan Purna TKI bagi mereka yang tidak ingin kembali jadi TKI. Jadi layanan terpadu disebutnya. Ada juga layanan perlindungan, termasuk pinjaman dana dan ini harus dilakukan dengan baik. Karena kalau TKI ini bekerja dua tahun di luar negeri, sesungguhnya cuma 1,5 tahun. Sebab enam bulannya itu seluruh gaji mereka digunakan untuk membayar pinjaman dana persiapan mereka menjelang pergi ke luar negeri dan biasanya persiapannya bersifat ijon,” ungkap Aher dalam sambutannya.

Ia pun berharap hal tersebut bisa diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Menurut Aher, mekanisme yang benar dalam pengiriman TKI ini secara administrasi harus tercatat di dinas atau lembaga terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja setempat. Untuk itu, Aher ingin regulasi yang selama ini memberikan izin kepada pengerah tenaga kerja segera dicabut, karena selama ini izin tersebut tidak diketahui oleh Bupati/Walikota setempat.

“Kita ingin ada segera perubahan. Perubahan yang mendasar yakni regulasinya diubah, yang tidak sesuai dengan kemanusiaan, tidak sesuai dengan azas keselamatan WNI di luar negeri, dicabut izinnnya buru-buru,” kata Aher.

Untuk itu, program Poros Layanan TKI Terintegrasi ini memiliki tujuh layanan bagi TKI dan keluarganya. Pelayanan itu meliputi layanan terpadu satu pintu, perlindungan online, pinjaman dana bagi TKI dan keluarganya, pemberdayaan TKI Produktif, layanan informasi produk TKI, penyediaan fasilitas Indonesian Migrant Workers Institute (IMWI), dan penyelesaian asuransi eks TKI Korea.

“Penatakelolaannya mudah-mudahan bisa dilakukan sesegera mungkin, ya dan bisa selesai secara total akhir Desember 2016. Jadi 2017 sudah wajah baru Tata Kelola TKI,” kata Aher.

Selain itu, secara bertahap juga akan disediakan layanan untuk memfasilitasi keluarga TKI mendapatkan akses Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan PKH di sembilan daerah kabupaten yang menjadi kantong-kantong pengirim TKI terbesar di Jabar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]