Bale Jabar

Bupati Bandung Terbitkan Surat Keputusan Lindungi Pekerja

×

Bupati Bandung Terbitkan Surat Keputusan Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M Naser saat teleconference pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 di Mako Polresta Bandung, Kamis (24/4). by Humas Pemkab
Bupati Bandung Dadang M Naser saat teleconference pelaksanaan Operasi Ketupat Covid-19 di Mako Polresta Bandung, Kamis (24/4). by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Menyikapi banyaknya pekerja/buruh yang dirumahkan akibat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Bandung Dadang M Naser mengimbau perusahaan untuk tetap memperhatikan hak, kewajiban dan kesejahteraan pekerja/buruh .

“Selain bidang pendidikan, penyebaran covid-19 begitu berpengaruh terhadap sektor industri di Kabupaten Bandung. Terdapat beberapa perusahaan yang terpaksa merumahkan buruh atau pekerjanya. Meskipun begitu, kami mengimbau agar pengusaha tidak mengenyampingkan hak-hak mereka,” ungkap bupati saat ditemui di Rumah Jabatannya, Senin (1/5/20).

Terkait upah pekerja/buruh yang dirumahkan, pihaknya berharap agar perusahaan melaksanakan musyawarah bipartit. “Sebelum merumahkan, para pengusaha harus melaksanakan musyawarah terlebih dahulu dengan seluruh buruh atau pekerja. Penuhi ha-haknya, seperti upah yang sepantasnya mereka dapatkan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak ketenagakerjaan di kemudian hari,” imbaunya.

Sementara bagi perusahaan yang masih beroperasi, Dadang meminta agar perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Bupati Nomor :443/795/Disnaker/Ill/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 dan Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/968/Disnaker tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Bagi Pelaku Usaha/Industri di Kabupaten Bandung.

“Bagi perusahaan yang tetap beroperasi kami persilahkan, namun harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Jaga jarak fisik antar pekerja, baik saat bekerja maupun saat berinteraksi. Kemudian menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan dengan sabun, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan mewajibkan pekerja atau buruh untuk bermasker,” tandas Dadang Naser.

Guna menindaklanjuti instruksi bupati tersebut, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung menerbitkan SE Nomor : 560/63/HI/2020 tentang Perlindungan Terhadap Pekerja yang Dirumahkan karena Terdampak Covid-19.

“Selain berpedoman pada Surat Imbauan Bupati Bandung, perusahaan yang akan dan sudah merumahkan buruh atau pekerjanya juga harus berpegang pada SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor : M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,” papar Rukmana, Kepala Disnaker Kabupaten Bandung.

Rukmana menuturkan, sebelum merumahkan pekerja/buruh, perusahaan harus menempuh perundingan bipartit secara maksimal.

“Bila tidak melakukan perundingan atau musyawarah secara bipartit, maka salah satu pihak dapat melaporkan kepada Disnaker. Jika terdapat perusahaan yang tidak menempuh perundingan secara bipartit, mereka harus membayar upah sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 93 ayat (2) huruf (D). Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai pasal 186 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003,” tegasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Seniman, budayawan, sekaligus pendekar silat Abah Nanu menitipkan filosofi kepemimpinan Sunda “Wana, Wani, Wanoh” kepada Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, sebagai bekal mengawal penyelenggaraan festival yang akan memadukan seni, budaya, dan spiritualitas Islam. Dalam perbincangan yang berlangsung penuh kehangatan, Abah Nanu menekankan bahwa memimpin sebuah perhelatan besar tidak cukup hanya […]

Bale Jabar

Tantangan yang dihadapi dunia pers hari ini benar-benar tidak main-main. Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ruang redaksi dituntut bergerak secepat kilat. Tapi, di balik kecepatan itu, ada harga mahal yang dipertaruhkan: kepercayaan publik. Realitas inilah yang mendasari pandangan Tantan Sulthon B, M.Sos., calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031. Baginya, organisasi […]

Bale Jabar

BOGOR, balebandung.com – Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’ dengan tagline ‘Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Tidak banyak orang yang memilih menjadikan musik sebagai jalan untuk mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Di tengah perkembangan berbagai metode pembelajaran, Drs. H. Ahmad Kholid HS, M.Li. justru mengambil jalur yang berbeda. Ia memadukan irama, seni baca Al-Qur’an, dan pendekatan pembelajaran yang lebih mudah diterima berbagai kalangan. Nama Ahmad Kholid dikenal sebagai pendiri Metode […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Festival Al Jabbar 2026 mulai memperkuat jajaran kreatifnya dengan menggandeng dua maestro seni pertunjukan Jawa Barat, Rosikin WK, S.Sn., M.Sn. dan aktor teater sekaligus film senior R. Irwan Guntari WK, S.Sn. Keduanya dipercaya menggarap konsep pembukaan dan penutupan festival yang diproyeksikan menjadi salah satu atraksi utama dalam perhelatan budaya tersebut. Kedua seniman itu […]