Bale Jabar

PNS Terima Parsel Wajib Lapor KPK

×

PNS Terima Parsel Wajib Lapor KPK

Sebarkan artikel ini
Plh. Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak. ist
Plh. Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak. ist

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas melarang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jawa Barat menerima hadiah lebaran atau parsel. Kalau mereka menerima hadiah dalam bentuk apapun, harus segera melaporkannya kepada KPK sebelum 30 hari. Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan hal itu dilakukan guna menghindari adanya penyalahgunaan fungsi dan kewenangan jabatan penyelenggara negara.

Sebelumnya, Plh. Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak menyatakan pada siaran pers KPK Senin (24/6/16), pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya memiliki risiko sanksi pidana.

Hal ini didasari Undang-undang No. 20 tahun 2001 jo. UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Namun, bila dalam keadaan tertentu terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib dilaporkan kepada KPK dalam 30 hari kerja sejak diterimanya gratifikasi tersebut.

Lebih lanjut gubernur menegaskan pengganti hadiah lebaran atau parsel yang paling baik adalah bonus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (APN) yang telah diterima oleh PNS Pemprov di Senin (27/6/16).

“Penggantinya dari hadiah parcel adalah gaji ke-13, ke-14, itu sudah paling baik dari hadiah parsel,” tandas Aher di Gedung Sate, Selasa (28/6/16).

Gubernur menandaskan momentum pemberian hadiah lebaran tersebut tidak boleh terjadi di wilayahnya. Menurut Aher, hal itu untuk menghindari adanya penyalahgunaan fungsi dan kewenangan jabatan penyelenggara negara.

Kepala Biro Humas Protokol & Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Sonny S. Adisudarma menambahkan, dilarangnya menerima hadiah lebaran atau parsel merupakan wujud dari komitmen Jawa Barat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional. “Kami sangat menyadari menerima parsel dapat dikategorikan sebagai menerima gratifikasi dan itu jelas-jelas melanggar UU Tipikor,” ujar Sonny.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]