Bale Bandung

Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja Naik Mulai September 2022

×

Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja Naik Mulai September 2022

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung akan menerapkan penyesuaian tarif air minum yang diberlakukan pada September 2022.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu kepada keputusan Bupati Bandung Nomor : 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Manajer Junior Hukum, Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta menyebutkan, pertimbangan antara lain dasar hukum Pemendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Kemudian Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap, mulai bulan September tahun 2022 hingga September tahun 2023 dengan tetap mengacu pada kriteria tarif rendah, tarif dasar dan tarif penuh,” terang Manajer Junior Hukum, Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta, dalam rilisnya, Rabu (23/8/2022).

Dasar pertimbangan lainnya penyesuaian tarif air minum di Perumda Tirta Raharja merujuk pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :

JENIS TARIF         LAMA (2017)          BARU (2022)
Tarif Rendah            Rp. 2.400/m³           Rp. 3.500/m³
Tarif Dasar               Rp. 4.700/m³           Rp. 7.100/m³
Tarif Penuh              Rp. 7.100/m³           Rp. 9.500/m³

• Tarif Rendah : tarif bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding biaya dasar
• Tarif Dasar : tarif yang nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar
• Tarif Penuh : tarif yang nilainya lebih tinggi dibanding biaya dasar
• Biaya Dasar : biaya yang diperlukan untuk menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Astria melanjutkan, keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP).

Selain itu juga tidak melampaui 4 persen (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan. Keadilan kepada pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu subsidi silang antar kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum.

Demikian pula mutu pelayanan dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

“Dengan penyesuaian ini, bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan. Sedangkan bagi pelanggan diharapkan akan merubah pola kebiasaan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak,” jelas Astria.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Musim kemarau 2026 membawa peningkatan risiko kebakaran di Kabupaten Bandung. Dalam paparan data penanganan kebakaran 2026 yang disampaikan pada rapat koordinasi rutin bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Gedung M. Toha, Soreang, Selasa (22/9/2026), tercatat 577 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak mencapai 47,61 hektare. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa […]

Bale Bandung

BANDUNG — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah pada Linggaria Festival Hari Kedua tidak hanya diisi tausiah dan penyerahan santunan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengaitkan momentum Maulid dengan makna kemerdekaan dan tanggung jawab sosial umat. Yusuf menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 […]

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri kegiatan Wakaf Al-Qur’an bersama International Networking for Humanitarian (INH) dan perwakilan lembaga kemanusiaan dari Turki di Aula Pondok Pesantren Al-Basyariyah 2, Jalan Mahmud in Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih,Kabupaten Bandung, Minggu (20/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com — Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung menilai Linggaria Festival 2026 tidak sekadar menjadi panggung hiburan warga. Festival yang digelar di Jalan Pancasila, Kampung Cipasir RT 03/RW 09, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek itu dinilai menjadi ruang untuk melestarikan kebudayaan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung Agus Ismail Danuningrat (Agis) menyampaikan hal tersebut […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kab. Bandung M. Hailuki melaksanakan kegiatan berbagi kacamata dan pemeriksaan mata gratis. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (19/9/2026) di Aula Mako Rancage, Baleendah, Kab. Bandung. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi dan Ketua DPC Kab. Bandung Saeful Bachri. “Kegiatan ini diberi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kabar gembira datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan kabar menggembirakan tersebut melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/9/2026). Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung direncanakan segera beralih status menjadi […]