Bale Bandung

Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja Naik Mulai September 2022

×

Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja Naik Mulai September 2022

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Untuk meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya dan target peningkatan cakupan pelayanan, Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung akan menerapkan penyesuaian tarif air minum yang diberlakukan pada September 2022.

Penyesuaian tarif tersebut mengacu kepada keputusan Bupati Bandung Nomor : 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, dengan mempertimbangkan beberapa hal.

Manajer Junior Hukum, Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta menyebutkan, pertimbangan antara lain dasar hukum Pemendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Kemudian Permendagri No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri No. 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, serta Kepgub Jabar No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap, mulai bulan September tahun 2022 hingga September tahun 2023 dengan tetap mengacu pada kriteria tarif rendah, tarif dasar dan tarif penuh,” terang Manajer Junior Hukum, Humas dan Kesekretariatan Perumda Air Minum Tirta Raharja, Astria Wulantirta, dalam rilisnya, Rabu (23/8/2022).

Dasar pertimbangan lainnya penyesuaian tarif air minum di Perumda Tirta Raharja merujuk pada hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :

JENIS TARIF         LAMA (2017)          BARU (2022)
Tarif Rendah            Rp. 2.400/m³           Rp. 3.500/m³
Tarif Dasar               Rp. 4.700/m³           Rp. 7.100/m³
Tarif Penuh              Rp. 7.100/m³           Rp. 9.500/m³

• Tarif Rendah : tarif bersubsidi yang nilainya lebih rendah dibanding biaya dasar
• Tarif Dasar : tarif yang nilainya sama atau ekuivalen dengan biaya dasar
• Tarif Penuh : tarif yang nilainya lebih tinggi dibanding biaya dasar
• Biaya Dasar : biaya yang diperlukan untuk menutup kebutuhan operasional pelayanan air minum.

Astria melanjutkan, keterjangkauan dilakukan dengan penetapan tarif untuk standar kebutuhan pokok air minum disesuaikan dengan kemampuan pelanggan yang berpenghasilan sama dengan Upah Minimun Propinsi (UMP).

Selain itu juga tidak melampaui 4 persen (empat perseratus) dari pendapatan masyarakat/pelanggan. Keadilan kepada pelanggan diterapkan melalui pengenaan tarif diferensiasi yaitu subsidi silang antar kelompok pelanggan dan tarif progresif dalam rangka mengoptimalkan penghematan penggunaan air minum.

Demikian pula mutu pelayanan dilakukan melalui penetapan tarif yang mempertimbangkan keseimbangan dengan tingkat mutu pelayanan yang diterima oleh pelanggan.

“Dengan penyesuaian ini, bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan, juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi pelanggan. Sedangkan bagi pelanggan diharapkan akan merubah pola kebiasaan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak,” jelas Astria.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Keberhasilan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A. meraih gelar doktor mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Pengasuh Pondok Tahfidz Daar El-Jannah Bandung, H. Andris Fajar, M.Pd., yang menyebut capaian akademik tersebut sebagai inspirasi bagi santri untuk terus menempuh jalan ilmu. Menurut Andris, keberhasilan Yusuf Ali […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Persiapan Festival Al Jabar mulai memasuki tahap pematangan konsep. Sejumlah seniman lintas disiplin yang tergabung dalam Ikatan Alumni (IA) ISBI Bandung berkumpul di Sekretariat IA ISBI Bandung, Senin (27/7/2026), untuk menyatukan gagasan sekaligus merumuskan identitas artistik festival yang diharapkan menjadi agenda budaya Islam berskala nasional. Diskusi yang berlangsung sejak sore hingga menjelang […]

Bale Bandung

BANDUNG — Tepuk tangan panjang mengiringi berakhirnya Sidang Promosi Doktor Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Senin (27/7/2026). Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, Dr. Yusuf Ali Tantowi, M.A., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat Cumlaude dan meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,75. Namun bagi Yusuf, […]

Bale Bandung

BANDUNG — Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, resmi meraih gelar doktor dari Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Auditorium Lantai 5 Sekolah Pascasarjana UPI, Senin (27/7/2026). Dalam sidang terbuka tersebut, Yusuf mempresentasikan disertasi berjudul “Ayat-Ayat Kinayah Berimplikasi Hukum: Suatu Kajian Berbasis […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya menjadikan Kabupaten Bandung sebagai destinasi sport tourism bertaraf internasional. Komitmen tersebut ditandai dengan penyelenggaraan World Boomerang Championship (WBC) 2026, kejuaraan boomerang tingkat dunia yang untuk pertama kalinya digelar di Indonesia, di Lanud Sulaiman, Margahayu, Senin (27/7/2026). Kejuaraan yang diikuti peserta dari 12 negara itu dinilai […]

Bale Bandung

KATAPANG, Balebandung.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak khawatir maupun beranggapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menurun akibat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam Program 3 Juta Rumah. Menurut Mendagri, kebijakan tersebut justru akan menggerakkan sektor […]