Bale Bandung

Banyak Pertanyaan Soal Kelulusan Seleksi 244 PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM Kab Bandung

×

Banyak Pertanyaan Soal Kelulusan Seleksi 244 PPPK, Ini Penjelasan BKPSDM Kab Bandung

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau pelaksanaan tes calon P3K di Pusdikpom Cimahi, Senin (16/12/24).

SOREANG, Balebandung.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui BKPSDM Kabupaten Bandung resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 1 bagi eks tenaga honorer Ketegori II dan tenaga Non ASN di lingkungan Pemkab Bandung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BBKPSDM) Kabupaten Bandung, Tatang Kusnawan mengatakan, 244 peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK periode 1 ditentukan langsung oleh BKN melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebanyak 45 orang dan Tenaga Teknis adalah sebanyak 199 orang. Sementara hasil seleksi untuk Jabatan Fungsional Guru masih menunggu rilis data dari BKN,” jelas Tatang kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Tatang mengakui pasca pengumuman hasil seleksi PPPK, pihaknya mendapat banyak pertanyaan mengenai kriteria penentuan kelulusan peserta PPPK.

Padahal lulus tidaknya, tergantung nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Pasalnya, setiap peserta seleksi dapat langsung mengetahui nilai atau skor yang diperoleh secaa real time begitu ujian selesai.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi berdasarkan hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional yakni oleh BKN. Pihaknya, hanya melakukan fasilitasi serta mengumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK yang penentuan kelulusannya ditentukan langsung oleh BKN.

“Kemarin sudah diumumkan. Tentu ada yang lulus, ada yang belum. Namun perlu kami tegaskan, bahwa penentuan kelulusan itu langsung oleh BKN, melalui mekanisme yang telah dibuat. Kami sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelulusan,” tambah Tatang.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemkab Bandung itu, lanjut Tatang, didasarkan pasa Surat Plt Kepala BKN Republik Indonesia Nomor 11174, 11172/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Penentuan Kelulusan PPPK, lanjut Tatang, diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 347, 348, 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun untuk jabatan fungsional teknis, jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan Anggaran 2024.

Pada Diktum 29,26 dan 28 disebutkan pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik. Kemudian pada Diktum 30 dijelaskan penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi :

1. Eks THK-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam pengkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; dan
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

“Artinya, pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk memprioritaskan eks THK-II atau K-2, baru kemudian R3 atau pegawai yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai yang belum terdaftar pada database BKN. Jadi kalau ada satu formasi diperebutkan K-2 dan R3, maka K2 prioritas,” ungkap Tatang.

Mengutip rilis BKN, jelas Tatang, peserta yang dinyatakan lulus adalah yang memiliki kode R2/L dan R3/L. Sedangkan peserta yang dinyatakan Tidak Lulus adalah yang memiliki kode R2, R3 dan TH sesuai dengan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 11174/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 27 Desember 2024.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna juga menegaskan penentuan kelulusan peserta seleksi PPPK, sepenuhnya menjadi kewenangan BKN RI. Menurutnya, seorang bupati pun sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta seleksi.

“Saya berpesan, jangan mengandalkan orang lain. Keputusan lolos atau tidaknya peserta sepenuhnya murni kemampuan Bapak/Ibu sendiri. Bupati tidak punya kewenangan untuk menentukan,” tegas Bupati Dadang Supriatna saat meninjau pelaksanaan seleksi PPPK di Pusdikpom Cimahi, beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, selama 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung, Kang DS telah mengangkat sebanyak 9.000-an tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi PPPK. Mereka yang diangkat menjadi P3K mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong percepatan proses persetujuan lingkungan sebagai salah satu persyaratan perizinan berusaha atau kegiatan di Kabupaten Bandung. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan investasi sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu disampaikan bupati yang akrab disapa KDS, saat memimpin Rapat Koordinasi Proses Persetujuan Lingkungan sebagai Persyaratan […]

Bale Bandung

SOREANGl, balebandung.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan entry meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengadaan Barang dan Jasa Infrastruktur Layanan Publik Tahun 2026 di Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Rabu (9/9/2026). Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian dari upaya BPK menindaklanjuti sejumlah […]

Bale Bandung

CILEUNYI, balebandung.com – Setiap orang memiliki masa lalu, tetapi tidak seorang pun seharusnya kehilangan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya. Pesan itu mengemuka ketika Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menghadiri Program Layanan Hapus Tato Gratis Tahap III di Pondok Pesantren Anak Jalanan At-Tamur, Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi Indonesia (AKKOPSI) mendorong pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan nasional. Usulan tersebut disampaikan Ketua Umum AKKOPSI yang juga Bupati Bandung, Dadang Supriatna, dalam audiensi bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kabupaten Bandung bergerak merespons sebaran abu vulkanik yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. BTB membagikan masker kepada pengendara di kawasan Lampu Merah Al Fathu, Soreang, Senin, 7 September 2026. Pembagian masker dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu saluran pernapasan. BAZNAS mengingatkan masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Sebanyak 4.737 peserta ambil bagian dalam Bandung Bedas Run 2026 yang digelar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (6/9/2026). Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, bahkan sejumlah warga negara asing. Mereka turun dalam dua kategori lomba, yakni 5 kilometer (5K) dan 10 kilometer (10K). Bupati Bandung Dadang Supriatna […]