Bale Bandung

Bupati : Kehadiran BPR Kerta Raharja Harus Bisa Lawan Rentenir

×

Bupati : Kehadiran BPR Kerta Raharja Harus Bisa Lawan Rentenir

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang M. Naser (tengah) bersama jajaran Direksi BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung saat meresmikan Kantor BPR Kertaraharja Cabang Ciparay, Selasa (13/10/20). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang M. Naser (tengah) bersama jajaran Direksi BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung saat meresmikan Kantor BPR Kertaraharja Cabang Ciparay, Selasa (13/10/20). by iwa/bbcom

CIPARAY, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang M. Naser menekankan agar PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung (Perseroda), selain untuk menggerakan ekonomi, diharapkan ada gerakan sosialnya. Bupati berharap kehadiran BPR harus mampu melawan rentenir.

“Saya harapkan para ulama dan kyai harus meyakinkan kepada masyarakat, kalau bertransaksi atau kita menyimpan uang di bank milik negara bunganya itu halal dan sah sesuai beberapa fatwa yang disampaikan organisasi Islam,” kata Bupati Bandung saat peresmian Gedung BPR Kertaraharja Cabang Ciparay, di Kecamatan Ciparay, Selasa (13/10/20).

Bupati juga berharap, kehadiran BPR dalam gerakan sosial yang sesuai Peraturan Daeràh (Perda) Anti Rentenir yang sedang diusulkan DPRD Kabupaten Bandung, agar mampu memberantas rentenir yang cukup marak di wilayah Kabupaten Bandung. Dengan hadirnya bank resmi semacam BPR, tutur Dadang Naser, diharapkan masyarakat tidak terjerat lagi dengan bunga tinggi yang mencapai 36 persen.

“Kalau dengan BPR, ada aturannya yang diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sehingga betul-betul kehadirannya bisa memotivasi masyarakat, terutama bagi UMKM dan UKM agar berdaya saing dalam perekonomiannya, apalagi di kala pandemi Covid-19 seperti ini,” ucap Dadang.

Dadang juga meminta, kehadiran BPR Kerta Raharja terus berinovasi, mengembangkan core bisnis BPR untuk meng-guide para UMKM dengan tenaga ahli bisnis yang profesional dalam pendampingan para UMKM.

“Jadi, hadirnya bank itu bukan sekadar meminjamkan, tapi ada guident bisnis, sehingga UMKM naik kelas menjadi UKM, yang kemudian menjadi konglomerat. Dibarengi teknolgi sesuai yang disyaratkan OJK, bahwa bank milik pemerintah itu harus dilengkapi teknologi atau bidang IT,” pinta Dadang.

Ke depan, imbuh Dadang, pimpinan BPR harus segera menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), kaitan rencana membangun BPR Cabang di Sindangkerta dan kantor pusat sekaligus gedung IT BPE Kerta Raharja di Soreang. BPR pun bisa naik kelas, tidak lagi konvensional, tapi harus ada modernisasi perbankkan supaya kepercayaan masyarakat lebih kuat lagi terhadap BPR.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Moch. Sholeh Pios, mengatakan saat ini BPR Kerta Raharja sudah memiliki 15 kantor cabang yang refresentatif. Untuk Kantor Cabang Ciparay ini pembangunan gedungnya menelan biaya Rp1,6 miliar.

“Namun untuk kantor kas BPR, sebagian masih sewa dan akan dibangun secara bertahap, karena anggaran terbatas. Pertama, kita akan membangun untuk cabang BPR Sindangkerta, kemudian pada tahun 2021 akan dibangun kantor pusat dan gedung teknologi yang representatif sesuai syarat OJK,” kata Moch Soleh Pios, kepada wartawan usai peresmian.

Pios berharap, dengan dibangunnya gedung baru BPR Kerta Raharja Cabang Ciparay ini ke depan pelayanan bisa lebih baik lagi. “Laba yang diraih Cabang BPR Ciparay hingga saat ini sudah mencapai Rp800 juta dan di akhir tahun kami optimis bisa mencapai sebesar Rp 1,1 miliar. Kusus Ciparay dan keberhasilan ini belum dilakukan Cabang BPR lainnya,” kata Dirut BPR Kerta Raharja. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Ada beberapa versi cerita rakyat seputar Raden Kalung penguasa Sungai Citarum. Di antaranya versi bahwa Raden Kalung bernama lengkap Raden Kalung Bimanagara adalah putra Raden Natadiredja atau Syekh Abdul Manaf alias Eyang Mahmud, keturunan Dipati Ukur. Tapi versi lain justru Eyang Abdul Manaf pendiri Kampung Mahmud itu yang menaklukan Raden Kalung melalui ajudannya […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan tentara Israel (IDF) terhadap Thoudy Badai, jurnalis asal Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang dilaporkan hilang kontak saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyebut Thoudy tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan internasional, bukan berada di wilayah konflik sebagai pihak […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Jawa Barat mendorong industri perbankan memperluas akses layanan keuangan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO bagi petugas pelayanan bank. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan pelatihan BISINDO bagi frontliner perbankan merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri kegiatan olah raga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung di Lapangan Kodim 0624/Kabupaten Bandung pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan yang diinisiasi Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) ini merupakan salah satu cara KDS dalam menjalin kekompakan di luar rutinitas pekerjaan formal sehari-hari. Olahraga bereng ini juga jadi […]

Bale Bandung

CIMENYAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau lokasi bencana angin puting beilung di Kampung Cibanteng, Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung yang terjadi pada Senin 11 Mei 2026. Selain meninjau lokasi bencana, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) juga memberikan bantuan kepada warga terdampak serta memberikan santunan kepada 40 anak yatim di sela kegiatan Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kuasa hukum Yanti Hadiyanti, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di SDN Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, menyiapkan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Banding tersebut ditempuh setelah Yanti diberhentikan sebagai PPPK melalui surat keputusan Bupati Bandung terhitung sejak 7 Mei 2026. Kuasa hukum menilai proses pemberhentian itu […]