BOJONEGORO, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna tidak sungkan untuk belajar dari daerah lain, untuk kemajuan daerahnya sendiri.
Seperti kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pada Jumat (15/10/21), di mana pemerintah setempat sudah mengimplementasikan Kartu Petani Mandiri (KPM).
Bupati Bandung bersama rombongan diterima Bupati Bojonegoro Anna Muawannah di Ruang Batik Madrim Kantor Bupati Bojonegoro, untuk mendapatkan pemaran tentang KPM Bojonegoro.
Di Kabupaten Bandung sendiri Bupati Bandung sendiri sudah memperkenalkan Kartu Tani Si Bedas (Sistem Bertani Dengan Agro Solution) yang siap diimplementasikan. Kartu Tani ini merupakan janji politiknya saat kampanye Pilkada Kabupaten Bandung 2020 dan kini sudah menjadi program prioritas setelah ia bersama Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan dilantik.
“Ibu Bupati Bojonegoro ini punya inovasi-inovasi yang sangat luar biasa, sehingga saya datang ke sini untuk belajar dan sharing informasi. Salah satunya inovasi Kartu Petani Mandiri (KPM) di sini yang tampaknya cocok untuk diterapkan di Kabupaten Bandung,” ucap Kang DS, sapaan Bupati Dadang Supriatna.
Kang DS menyebut Kartu Tani Si Bedas merupakan salah satu program unggulan Bandung Bedas, selain program Kartu Wirausaha dan Kartu Guru Ngaji.
“Jadi, setelah kita studi komparatif dengan Bojonegoro, insya Allah kita akan adopsi semua regulasi yang berkaitan dengan bagaimana pemberian bantuan hibah atau bantuan sosial dan termasuk intervensi anggaran terhadap kegiatan para petani,” ungkap Kang DS.
Bupati mengatakan Kabupaten Bandung merupakan daerah agraris dengan lahan pertanian mencapai 92 ribu hektar, dengan lahan sawahnya 30 ribu hektare.
“Sehingga saya sengaja datang ke sini untuk melakukan studi kompratif. Saya berharap program KPM Bojonegoro ini bisa dikembangkan dilaksanakan di Kabupaten Bandung, sehingga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para petani di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Sementara Bupati Bojonegoro Anna Muawannah mengakui selama ini pihaknya tidak menemui kendala yang berarti dalam melaksanakan program Kartu Petani Mandiri.
“Selama ini tidak ada kendala signifikan dalam pelaksanaan KPM. Yang penting kita berpaku pada regulasi. Jadi, kita menggunakan Peraturan Bupati, kemudian kita tentukan titik sasarannya kepada kelompok tani,” jelas Anna.
Karena itu menurutnya dalam pelaksanaan KPM, data para petani yang tergabung dalam kelompok tani harus benar-benar valid.
“Karena dari data itu juga, kita tentukan jenis bantuannya apa, itu ada kriterianya yang kita terapkan. Sehingga kebijakan itu tidak terjadi bleeding atau misrealisasi di lapangan,” ungkap Bupati Bojonegoro.
Anna menyatakan KPM yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro ini sangat bermanfaat bagi petani. “Mereka sangat antusias karena bisa mendapat bantuan dari Pemkab Bojonegoro. Ada lebih dari 1.500 kelompok tani yang mendapatkan bantuan secara berkala,” ujar Anna.
Lebih dari itu, imbuh Anna, bantuan KPM ini juga bisa dijadikan substitusi manakala terjadi kekurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
“Jadi para petani sangat terbantu dan mereka sangat berterimakasih dengan bantuan KPM ini,” ucap Bupati Bojonegoro. ***