Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBale BandungBupati : Kab Bandung Masih Butuh UPT Disdik

Bupati : Kab Bandung Masih Butuh UPT Disdik

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menghadiri Konferensi PGRI di Aula PGRI Kecamatan Katapang, Kab Bandung, Kamis (14/12/17). by Humas Pemkab Bdg
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip menghadiri Konferensi PGRI di Aula PGRI Kecamatan Katapang, Kab Bandung, Kamis (14/12/17). by Humas Pemkab Bdg

SOREANG – Dengan luas wilayah yang mencapai 176.976 km, dan kondisi geografis yang bergunung-gunung, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip mengakui, Kabupaten Bandung masih membutuhkan kehadiran Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) bidang pendidikan.

Menurutnya, penerapan regulasi yang saat ini tengah membahas beberapa aturan, harus dipertimbangkan juga berdasarkan kondisi geografis wilayah yang berbeda-beda.

“UPTD di Kabupaten Bandung masih dibutuhkan, saat ini sedang dibahas kajian akademisnya. Bedakan medan di Kabupaten Bandung dengan kota. Kita geografisnya berat, bergunung-gunung, masyarakat jumlahnya lebih banyak, dan sekolah juga banyak. Semoga bisa disesuaikan dengan Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah,” kata bupati usai menghadiri Konferensi PGRI tahun 2012-2017 di Aula PGRI Kecamatan Katapang, Kamis (14/12/17).

Bupati menilai, posisi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat memungkinkan untuk ambil suara ikut menganalisis peraturan yang sedang dibahas itu. “Posisi PGRI sangat stategis sebagai wadah mengapresiasikan pemikiran, pemahaman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bandung. Konferensi ini moment yang tepat untuk menyampaikan pertanggungjawaban, kemudian dievaluasi apa yg belum tercapai, apa yang perlu ditingkatkan, termasuk menganalisis regulasi mengenai UPTD,” ungkapnya.

Ia mengatakan, PGRI juga harus jeli, sejauh mana progress yang sudah dilakukan mengenai program, termasuk dalam posisi persatuan guru dalam politik, tapi tidak langsung terkait politik praktik. “Namun intinya PGRI harus ikut mengkaji mengenai turunan regulasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12. PGRI harus teriak manakala organisasi guru dirugikan oleh regulasi ini,” tegasnya.

Dadang meminta kepada Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat yang saat itu hadir, agar peraturan yang sedang dibahas tersebut dianalisas lebih jauh, bagaimana penerapannya nanti, yang memungkinkan bisa atau tidak. Menurut bupati, aturan harus fleksibel disesuaikan dengan kondisi wilayah.

“Ini hal logis yang harus dibahas, tolong direkomendasikan mengenai pembahasan lebih lanjut, karena penerapan aturan ini di Kabupaten Bandung tidak cocok. Bayangkan jika kepala bidang pada Dinas Pendidikan ikut mengatur para kepala sekolah yang jumlahnya sangat banyak dan dengan lokasi yang berjauhan,” tutur Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan Drs. Juhana,S.Pd.,M.Si.

Dia meyakini, bahwa hal serupa pun dirasakan juga oleh Kabupaten lain yang memiliki kondisi geografis yang sama. Sesuai koridor pembangunan Pemkab Bandung yang salah satunya peningkatan bidang sumber daya manusia (SDM) kata dia, hal tersebut harus diupayakan. Karena akan langsung bersinggungan dengan kelancaran proses pelayanan belajar mengajar anak didik di seluruh Kabupaten Bandung. Selain mempengaruhi SDM masyarakat, juga akan bersinggungan mengenai pelayanan publik bidang pendidikan.

Bupati melanjutkan, saat ini Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung mengalami peningkatan di bidang pendidikan. Sebab menurutnya di wilayah yang dipimpinnya itu sudah 99% masyarakat di Kabupaten Bandung bebas buta huruf.

“Ya, jadi tadi melek huruf tidak masuk ke dalam koridor penilaian IPM, karena kita sudah di angka nol. Berkali-kali karena bebas buta huruf di Kabupaten Bandung sudah 99%, jadi nol sekian persen, itu tidak dinilai,” jelasnya.

Ada upaya lainnya, lanjut dia, pemerintah akan menyisir angka lamanya sekolah bagi para siswa didik. Bagi warga yang jauh dari akses pendidikan, bupati berharap PGRI, camat hingga kades ikut memikirkan bagaimana agar bisa bersekolah.

“Kelemahan kita adalah mengenai lamanya sekolah, kita akan sisir wilayah mana saja yang masih rendah. SD siswanya banyak, saat ke SMP atau SMA jumlah berkurang, saya harap PGRI, camat dan kades ikut memikirkan, apakah dengan menyediakan rumah singgah atau mendatangkan guru ke wilayah yang jauh dengan akses pendidikan, yang penting bisa sekolah,” harap bupati yang juga didampingi Ketua PGRI Kabuten Bandung Drs. H. Agus Firman J.,M.Si.

Untuk menyisir lanjutnya, pemerintah mendorong pendidikan gratis semua SD dan SMP, supaya anak SMP dan SMA bisa melanjutkan sekolah. Sekarang ada strategi baru untuk lamanya sekolah, di mana tingkat SMP diberikan Paket C.

“Mereka yang baru saja keluar SMP dan ingin melanjutkan ke SMA tapi terkendala jarak, bisa disediakan asrama. Jadi tidak usah pulang setiap hari karena kesulitan transportasi,” pungkasnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI