Bale Jabar

Cawabup Bandung Usman Sayogi Dilaporkan ke Polda Jabar

×

Cawabup Bandung Usman Sayogi Dilaporkan ke Polda Jabar

Sebarkan artikel ini
Wakil Direktur CV Global Magnet Advertising Kiki Ratama, di Markas Polda Jabar, Selasa (1/12/20). by ist
Wakil Direktur CV Global Magnet Advertising Kiki Ratama, di Markas Polda Jabar, Selasa (1/12/20). by ist

GEDEBAGE, Balebandung.com – Perusahaan yang bergerak di bidang periklanan, CV Global Magnet Advertising mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (1/12/20).

Kedatangan pihak perusahaan yang didampingi kuasa hukum dalam rangka mempertanyakan progres penyidikan kasus perusakan papan reklame/billboard milik CV Global Magnet Advertising.

Kasus ini menjerat mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Usman Sayogi. Reklame milik perusahaan tersebut diturunkan secara paksa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Jadi, kasusnya terjadi pada 2017. Saat itu reklame milik kami ditebang begitu saja tanpa ada pemberitahuan apapun,” jelas Wakil Direktur CV Global Magnet Advertising Kiki Ratama, saat ditemui di Markas Polda Jabar.

Padahal, tukas Kiki, pihak perusahaan tetap membayar pajak, bahkan telah miliki izin dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Bandung, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bandung. Izin dari Dispora Kabupaten Bandung lantaran papan reklame tersebut berada di area Stadion Si Jalak Harupat.

“Kami tidak tahu masalahnya apa hingga reklame kami diturunkan. Sedangkan izin dari pemilik lahan, dalam hal ini Dispora, juga kami miliki, dan sudah berjalan setengah tahun,” kata dia.

Karena hal ini, manajemen perusahaan melakukan laporan ke polisi terkait aksi penurunan reklame oleh Satpol PP Kabupaten Bandung. Pihaknya pun merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut, mengingat izin untuk pemasangan iklan sudah dikantongi.

“Kami juga sempat bingung karena barang bukti penebangan billboard tersebut tidak ada. Ternyata setelah diselidiki barang-barang tersebut telah dijual, menghilangkan barang bukti, berarti itu kan tindak pidana. Menurut para penyidik barang-barang itu dijual ke Padalarang, bahkan penyidik sudah konfirmasi ke lokasi,” paparnya.

Sepanjang tiga tahun kasus ini bergulir, diakui Kiki, terjadi mediasi perusahaan dengan Satpol PP Kabupaten Bandung yang difasilitasi pihak kepolisian. Namun, tidak ditemui titik temu dalam pertemuan tersebut. Sebab perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Bandung tidak bisa mengambil keputusan dalam mediasi yang berlangsung empat kali ini.

“Kerugian kami secara materiil sekitar Rp 1,2 miliar. Namun kerugian immateriil yang paling besar sangat kami alami, karena kami sudah wanprestasi di hadapan klien-klien kami. Kami juga kena penalti, karena iklan yang sudah tayang dan masa kontraknya tiga tahun, baru enam bulan sudah diturunkan,” ungkapnya.

Kiki menerangkan, saat ini progres penyidikan kasus masih berjalan dengan baik. Hanya saja, karena ada peraturan Kapolri yang menyatakan bahwa selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah seluruh proses hukum ditangguhkan sementara hingga selesainya Pilkada Serentak. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]