Bale Bisnis

Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas Pasti Jabar Panggil Pihak Produk Investasi Ilegal MBA Pangandaran

×

Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas Pasti Jabar Panggil Pihak Produk Investasi Ilegal MBA Pangandaran

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Jawa Barat kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus aktivitas keuangan ilegal serta penawaran investasi ilegal yang kembali marak.

“Praktik penawaran investasi yang saat ini kian marak terjadi khususnya di wilayah Pangandaran yaitu entitas dengan inisial “MBA” yang memberikan penawaran investasi atau menjanjikan imbal hasil tertentu tanpa izin dari regulator sektor keuangan bermodus jasa periklanan dengan skema money game/ponzi,” ungkap Ketua Satgas PASTI Jabar Darwisman dalam keterangan resminya, Selasa 10 Februari 2025.

Lebih lanjut Darwisman menambahkan, Satgas PASTI Jabar mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pangandaran untuk memperhatikan beberapa hal berikut:
1. Menghindari keikutsertaan dan tidak mudah tergiur dengan penawaran investasi dari sebuah entitas yang menjanjikan imbal hasil tinggi yang tidak wajar;
2. Memastikan aspek legalitas dan kewajaran dari entitas serta produk/instrumen keuangan yang ditawarkan oleh sebuah entitas, telah mendapatkan perizinan atau penegasan dari otoritas terkait.
3. Berhati-hati atas informasi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI terkait proses pendalaman yang sedang dilakukan atas suatu entitas

“Terhadap entitas yang telah melakukan praktik tersebut, Satgas PASTI Jabar telah melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terkait legalitas untuk mencegah dampak kerugian masyarakat yang timbul akibat penawaran investasi dimaksud,” kata Darwis.

Ia menyebut, sesuai dengan amanah Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat dipersamakan dengan penghimpunan dana, penyaluran dana, pengelolaan dana, selain yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan diwajibkan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Selanjutnya, imbuh Darwis, mengacu pada Pasal 247, untuk melindungi kepentingan masyarakat, Satgas PASTI bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Hentikan 2.617 Entitas Keuangan Ilegal

Sepanjang tahun 2025, secara Satgas PASTI telah menghentikan 2.167 entitas keuangan illegal terdiri dari 2.263 pinjol ilegal dan 354 investasi illegal. Antara lain terkait indikasi penipuan dengan beberapa modus berupa meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation), penipuan penawaran kerja paruh waktu, dan penipuan penawaran berbagai bentuk investasi terutama dengan skema money game/ponzi.

Total nilai kerugian akibat investasi illegal sejak tahun 2017 s.d. tahun 2025 mencapai Rp142,22 triliun.

Sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi dampak kerugian masyarakat, Satgas PASTI Jabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan setiap penawaran produk dan layanan telah mendapatkan izin dari otoritas atau instansi yang berwenang.

Bagi Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) diimbau untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), email: konsumen@ojk.go.id dan pelaporan daring melalui https://sipasti.ojk.go.id.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp658,7 miliar yang dibukukan pada tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST/Rapat”) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ini adalah program kemanusiaan sekaligus program ekonomi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto kepada pers di Bandung, Senin (11/5/2026). “Rumah itu bukan hanya bangunan, tetapi juga […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]

Bale Bisnis

SOREANG – Komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kembali ditunjukkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Kabupaten Bandung menggulirkan program insentif pajak daerah tahun 2026 dengan penghapusan sanksi administrasi atau denda. Kebijakan yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis di bawah kepemimpinan Dadang Supriatna […]

Bale Bisnis

BALEPAKUAN, balebandung.com – Rudie Kusmayadi kembali dipercaya sebagai Komisaris Bank bjb dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada 28 April 2026 di Bale Pakuan, Kota Bandung. Dalam susunan terbaru Dewan Komisaris Bank bjb, nama Rudie Kusmayadi tetap berada dalam jajaran komisaris bersama Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen, serta […]