BANDUNG, balebandung.com — Aktivitas masyarakat Jawa Barat di sektor keuangan terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah investor pasar modal di Jawa Barat mencapai 5,78 juta Single Investor Identification (SID), setara 20,02 persen dari total investor nasional. Angka tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah investor terbesar di Indonesia.
Tingginya jumlah investor tersebut berjalan beriringan dengan menguatnya aktivitas intermediasi perbankan. Hingga Juni 2026, total aset perbankan di Jawa Barat tumbuh 5,67 persen secara tahunan, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,23 persen, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 8,58 persen.
Dari sisi kredit berdasarkan lokasi proyek, nilainya mencapai Rp1.120 triliun. Dengan kontribusi 12,10 persen terhadap kredit nasional, Jawa Barat menjadi provinsi dengan pangsa kredit terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat melihat perkembangan tersebut sebagai indikasi semakin aktifnya masyarakat memanfaatkan layanan keuangan formal. Selain jumlah investor yang besar, investor Surat Berharga Negara (SBN) di Jawa Barat mencapai 308.404 orang, terbesar kedua secara nasional setelah DKI Jakarta.
Aktivitas transaksi saham juga cukup tinggi. Hingga Juni 2026, nilai transaksi saham investor Jawa Barat mencapai Rp42,67 triliun atau terbesar ketiga secara nasional. Sebanyak 85 perusahaan asal Jawa Barat juga telah tercatat di Bursa Efek Indonesia dari berbagai sektor usaha.
Pertumbuhan aktivitas keuangan tersebut tidak hanya terlihat di pasar modal. Pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Mei 2026 mencapai Rp82,25 triliun atau tumbuh 4,81 persen. Modal ventura menyalurkan pembiayaan Rp3,33 triliun, tumbuh 6,68 persen, sementara outstanding fintech peer-to-peer lending mencapai Rp23,94 triliun.
Namun, meningkatnya aktivitas keuangan juga diikuti tantangan perlindungan konsumen. Sepanjang Januari-Juni 2026, OJK Jawa Barat menerima 4.644 aduan terkait pinjaman online ilegal atau sekitar 21 persen dari total aduan nasional. Sebanyak 3.880 aduan telah ditindaklanjuti melalui Sistem Informasi Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI).
Karena itu, peningkatan partisipasi masyarakat di sektor keuangan dibarengi dengan penguatan literasi. OJK Jawa Barat bersama OJK Cirebon dan OJK Tasikmalaya melaksanakan 10.881 kegiatan edukasi sepanjang Januari-Juni 2026 dengan jumlah peserta mencapai 4,2 juta orang. Edukasi menyasar pelajar, mahasiswa, perempuan, petani, nelayan, pelaku UMKM hingga penyandang disabilitas.
OJK Jawa Barat menegaskan penguatan pengawasan, literasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan agar pertumbuhan aktivitas sektor keuangan tidak sekadar memperbesar transaksi, tetapi juga memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat Jawa Barat.***







