CIPARAY,balebandung.com – Bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, Polsek Ciparay Polresta Bandung akhirnya memperbaiki rumah layak huni milik Ida (70).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo meresmikan langsung rumah tidak layak huni menjadi layak huni tersebut. Pembangunan rumah ini hasil kerja keras Kapolsek Ciparay dan jajarannya serta masyarakat sekitar.
“Pada kesempatan di siang hari ini, kami merasa bangga dan bersyukur bisa hadir bersama-sama untuk meresmikan rumah layak huni untuk Ibu Ida,” kata Kusworo didampingi Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi, Rabu (30/11/2022).
“Kali ini kami merasa berbahagia, semoga rumah ini bisa bermanfaat untuk ibu Ida,” ujarnya.
Menurut Kusworo, hadirnya rumah layak huni ini bisa terwujud berkar kinerja Kapolsek Ciparay kepada masyarakat Kecamatan Ciparay.
“Dimana Pak Asep berinisiasi gotong royong untuk memperbaiki rumah milik ibu Ida. Sehingga bisa memberi manfaat dan berkah,” tuturnya.
“Usia Ibu Ida 70 tahun ini, kalau menempati rumah yang atapnya jebol, kehujanan tentunya tidak baik untuk kesehatan Ibu Ida,” sambungnya.
Rumah Ida di Kampung Parugi, Rt.01 Rw.07 Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana alam puting beliung.
Namun, berkat kepedulian Polsek Ciparay, rumah tersebut akhirnya diperbaiki dan dibantu oleh Ketua RW dan warga setempat.***