BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Walikota Cimahi Atty Suharti, Jumat (2/12/16) malam sekira pukul 05.30 WIB. Kabar penggeledahan tersebut, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (2/12/16) pagi.
Yusri menjelaskan, Tim KPK yang tiba pukul 18.00 WIB langsung melakukan penggeledahan selama hampir delapan jam, di kawasan Sukasari Kota Bandung, tempat kediaman pribadi Walikota Cimahi Atty Suharty.
“KPK mendatangi kediaman pribadi Walikota Cimahi Atty Tochija, SE di Jalan Sari Asih IV No. 16 Kecamatan Sukasari Kota Bandung dengan menggunakan lima unit kendaraan R4 Toyota Inova Nopol B-1009-URI, Toyota Inova Nopol B-1010-URI, Toyota Inova B-1485-UYN, Mitshubisi Pajero Nopol B-1050-GJC dan Suzuki X – Over Nopol B-1766-ZF dengan jumlah anggota 15 orang,” ungkap Yusri.
Yusri mengaku belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi terkait hal apa KPK datang dan melakukan penggeledahan. Namun berdasar penelusuran informasi di lapangan, Atty diduga terlibat dalam gratifikasi pembangunan Pasar Atas Cimahi.
“Semalam dijaga pengamanan personel dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sukasari Bandung. Belum diketahui informasi terkait dugaan penggeledahan yang dilakukan KPK,” kata Yusri. Tim KPK sendiri, baru meninggalkan kediaman Walikota Cimahi non aktif pada pukul 05.30 WIB, Jumat (12/2).
“Saat meninggalkan kediaman pribadi Walikota Cimahi, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan kediaman serta membawa Drs. Itoch Tohija, suami dari Walikota Cimahi yang merupakan mantan Walikota Cimahi, MM serta Walikota Cimahi saat ini Hj. Atty Suharty, SE dengan beberapa berkas,” pungkas Yusri. Saat ini kediaman pribadi milik walikota Cimahi tersebut dalam keadaan sepi dan tertutup.
Walikota Cimahi saat ini Aty Suharty merupakan istri dari Walikota Cimahi sebelumnya Itoch Tohija. Aty selaku incumbent saat ini tengah cuti dan melakukan kampanye Pilkada Kota Cimahi Februari 2017.