SOREANG, balebandung.com – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menjadi salah satu langkah penting yang perlu diperkuat pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kabupaten Bandung untuk meningkatkan daya saing produk dan mengembangkan pasar.
Karena itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung terus mendorong pelaku IKM memahami sekaligus mengurus perlindungan atas merek, desain, inovasi maupun karya yang memiliki nilai ekonomi.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Realisasi Musrenbang Tahun 2025. Kegiatan dibuka Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Tintin Cakra Amiyana, dan dihadiri Kepala Disperdagin Kabupaten Bandung Drs. Yayan Suheryan, M.Si.
Yayan mengatakan, HAKI tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan administrasi atau legalitas. Bagi pelaku IKM, perlindungan kekayaan intelektual berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan nilai ekonomi sebuah produk.
“HAKI ini penting karena karya, merek dan inovasi yang dimiliki pelaku IKM merupakan bagian dari aset usaha. Jangan sampai produk sudah berkembang, tetapi mereknya belum terlindungi,” ujar Yayan.
Menurut dia, pelaku IKM semakin dituntut memiliki produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mempunyai identitas yang kuat. Merek menjadi salah satu bagian penting karena membedakan produk satu pelaku usaha dengan produk lainnya.
Perlindungan tersebut sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha ketika produknya mulai dikenal dan dipasarkan lebih luas.
“Ketika produk sudah memiliki pasar, merek menjadi identitas. Karena itu sejak awal harus dipikirkan bagaimana melindunginya,” katanya.
Yayan mengatakan, Disperdagin tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga berupaya memberikan fasilitasi kepada pelaku IKM agar proses perlindungan HAKI dapat lebih mudah diakses.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian pelaku IKM masih lebih fokus pada produksi dan pemasaran, sementara aspek perlindungan kekayaan intelektual belum menjadi prioritas.
Padahal, menurut Yayan, semakin berkembang sebuah usaha, semakin besar pula nilai kekayaan intelektual yang melekat pada produk tersebut.
“Pembinaan IKM bukan hanya soal bagaimana produknya bisa dibuat dan dijual. Kita juga harus mendorong bagaimana produk itu memiliki identitas, terlindungi dan memiliki nilai tambah,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi dan fasilitasi HAKI dapat mendorong semakin banyak pelaku IKM Kabupaten Bandung mengambil langkah konkret mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.
Selain mencegah peniruan oleh pihak lain, perlindungan HAKI juga dapat menjadi modal penting ketika produk IKM hendak masuk ke pasar yang lebih luas.
Menurut Yayan, peningkatan daya saing IKM harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya meningkatkan kualitas produksi, tetapi juga memperkuat kemasan, merek, inovasi, pemasaran hingga aspek legalitas.
“Kalau semua aspek ini diperkuat, IKM kita akan semakin siap untuk naik kelas dan bersaing,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan IKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berkepentingan memastikan pelaku usaha mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui fasilitasi HAKI tersebut, Disperdagin berharap semakin banyak produk lokal Kabupaten Bandung yang memiliki identitas kuat, terlindungi secara hukum dan mampu berkembang menjadi produk unggulan daerah.
“Harapannya tentu bukan hanya jumlah IKM yang bertambah, tetapi kualitas dan daya saingnya juga meningkat. Produk Kabupaten Bandung harus semakin dikenal dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Yayan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Bandung Tintin Cakra Amiyana mengatakan penguatan kapasitas pelaku IKM menjadi bagian penting dalam mendorong produk lokal agar semakin kompetitif.
Ia berharap pelaku IKM memanfaatkan kesempatan fasilitasi yang diberikan pemerintah untuk mengembangkan usaha secara lebih profesional.
Dengan penguatan perlindungan HAKI, pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan, IKM Kabupaten Bandung diharapkan tidak hanya mampu bertahan, tetapi berkembang, memiliki nilai tambah dan naik kelas.***







