Bale Bandung

Milan Karaoke Rancaekek Kecewa Berat Disegel Satpol PP

×

Milan Karaoke Rancaekek Kecewa Berat Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kab Bandung menyegel room Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18) sore. by iwa/bbcom.
Petugas Satpol PP Kab Bandung menyegel room Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18) sore. by iwa/bbcom.

RANCAEKEK – Pengelola Milan Resto n Karaoke mengaku kecewa dengan penyegelan yang dilakukan Satpol PP Kab Bandung, karena sebenarnya tempat hiburan itu sudah mengantongi izin dari Pemkab Bandung

Manajer Milan Resto n Karaoke Benyamin CH menandaskan pihaknya sudah mendapat izin lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Bandung atas nama PT Milan Mitra Perkasa dengan jenis usaha jasa rumah makan dan rumah bernyanyi.

“Bahkan izin untuk rumah bernyanyi pun dibuat dengan surat izin tersendiri, ini buktinya!” tandas Beni, sapaan Benyamin sambil menunjukkan surat izin yang tertempel di dinding bangunan itu kepada wartawan, Jumat (5/1/18).

“Lalu kenapa Satpol PP bilang kami melanggar izin? Tentu kami sangat keberatan,” keluhnya usai penyegelan.

Kalau memang izin rumah bernyanyi itu harus diganti, imbuh Beni, pihaknya pun sudah mengembalikan izin rumah bernyanyi itu kepada Pemkab Bandung untuk digantikan dengan izin tempat karaoke.

“Kami sudah kembalikan izin rumah bernyanyi untuk diganti, tapi belum sempat izin tempat karaoke itu turun, keburu disegel Satpol PP, tentu kami sangat kecewa,” sesalnya.

Beni memastikan pihaknya selalu siap untuk menempuh prosedur yang berlaku di Kabupaten Bandung. “Kami tidak mungkin membuka Milan kalau tidak ada izin dari Pemkab Bandung. Bahkan itu pun atas saran dari pemda untuk diadakan rumah makan dan rumah bernyanyi,” bebernya.

Ditanya soal komplain masyarakat sekitar, Beni mengaku pihaknya pernah menerima komplain tersebut, tapi menurutnya bisa diselesaikan secara musyawarah. “Tidak pernah ada demo dari warga sekitar, bahkan kami pun merekrut tenaga kerja dari warga sekitar dan secara rutin kami biasa ada program bakti sosial,” tukas Beni.

Surat izin Usaha Milan Resto n Karaoke dari Pemkab Bandung yang tertempel di dinding receptionists.
Surat izin Usaha Milan Resto n Karaoke dari Pemkab Bandung yang tertempel di dinding receptionists.

Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, disegel Tim Gabungan Satpol PP Kab Bandung, Jumat (5/1/18) sore, karena dianggap meresahkan warga sekitar dan diduga melanggar izin yang diberikan Pemkab Bandung. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti Wisuda Gelombang IV Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung. Momentum ini menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus awal tanggung jawab baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam perjalanan […]

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]